News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro

Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Bojonegoro - Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (19/12/2019) menggelar rekonstruksi atau reka ulang, perkara pembunuhan AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang dibunuh pada Senin (25/11/2019) lalu, oleh tersangka ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar.
 
 
Dalam rekontruksi tersebut, di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, tersangka didampingi penasehat hukumnya, Pinto Utomo SH, memperagakan kurang lebih 50 adegan.
 
Sejumlah saksi juga didatangkan penyidik untuk mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut.
 
 
 
 
 
 

Tersangka ANS (19) saat memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi di area saluran air di dekat embung, di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Kamis (19/12/2019).

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK yang memimpin langsung jalanya rekonstruksi tersebut menuturkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan hampir 50 adegan, mulai dari perencanaan sampai selesai pembunuhan.
 
"Tersangka memperagakan adegan dari saat perencanaan sampai selesai pembunuhan.," tutur AKP Rifaldhy Hangga Putra.
Kasat Reskrim juga menuturkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi, guna dimintai keterangannya. Sementara, tersangka didampingi penasehat hukumnya, Pinto Utomo SH.
 
"Didampingi PH (penasehat hukum), Pak Pinto," kata Kasat Reskrim.
 
AKP Rifaldhy menerangkan bahwa tujuan digelarnya rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sekaligus untuk memastikan kronologis kejadiannya, baik secara waktu, tempat, cara melakukan.
 
"Juga ada hal-hal yang perlu kita gali termasuk alurnya juga." tutur AKP Rifaldhy mengimbuhkan.
 
 
AKP Rifaldhy Hangga Putra menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP, barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
 
"Tersangka diancam karena pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." kata AKP Rifaldhy.
 
 
Berdasarkan pantauan awak media ini, warga masyarakat yang datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut relatif sedikit. Sementara penjagaan atau pengamanan jalannya rekonstruksi tersebut dari aparat kepolisan cukup ketat. Warga dilarang mendekat ke area dilaksanakannya rekonstruksi tersebut dengan dipasang garis polisi (police line). (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789489550.2678 at start, 1789489551.8903 at end, 1.6225109100342 sec elapsed