News Ticker
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro

Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Bojonegoro - Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (19/12/2019) menggelar rekonstruksi atau reka ulang, perkara pembunuhan AI (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang dibunuh pada Senin (25/11/2019) lalu, oleh tersangka ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar.
 
 
Dalam rekontruksi tersebut, di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, tersangka didampingi penasehat hukumnya, Pinto Utomo SH, memperagakan kurang lebih 50 adegan.
 
Sejumlah saksi juga didatangkan penyidik untuk mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut.
 
 
 
 
 
 

Tersangka ANS (19) saat memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi di area saluran air di dekat embung, di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Kamis (19/12/2019).

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK yang memimpin langsung jalanya rekonstruksi tersebut menuturkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan hampir 50 adegan, mulai dari perencanaan sampai selesai pembunuhan.
 
"Tersangka memperagakan adegan dari saat perencanaan sampai selesai pembunuhan.," tutur AKP Rifaldhy Hangga Putra.
Kasat Reskrim juga menuturkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi, guna dimintai keterangannya. Sementara, tersangka didampingi penasehat hukumnya, Pinto Utomo SH.
 
"Didampingi PH (penasehat hukum), Pak Pinto," kata Kasat Reskrim.
 
AKP Rifaldhy menerangkan bahwa tujuan digelarnya rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sekaligus untuk memastikan kronologis kejadiannya, baik secara waktu, tempat, cara melakukan.
 
"Juga ada hal-hal yang perlu kita gali termasuk alurnya juga." tutur AKP Rifaldhy mengimbuhkan.
 
 
AKP Rifaldhy Hangga Putra menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP, barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
 
"Tersangka diancam karena pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." kata AKP Rifaldhy.
 
 
Berdasarkan pantauan awak media ini, warga masyarakat yang datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut relatif sedikit. Sementara penjagaan atau pengamanan jalannya rekonstruksi tersebut dari aparat kepolisan cukup ketat. Warga dilarang mendekat ke area dilaksanakannya rekonstruksi tersebut dengan dipasang garis polisi (police line). (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785252523.9904 at start, 1785252524.4371 at end, 0.44674396514893 sec elapsed