News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Tawarkan Jasa pada Petugas, Seorang Penjaja Seks di Bojonegoro Diamankan Polisi

Tawarkan Jasa pada Petugas, Seorang Penjaja Seks di Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Seorang perempuan yang didapati berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK), pada Senin (16/12/2019) sekira pukul 21.30 WIB tadi malam, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar jajaran Polsek Trucuk, di eks lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Pelaku berinisial LL (22) warga Kelurahan Samkai Distrik Merauke Kabupaten Merauke, diamankan petugas di sebuah rumah milik warga di eks lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, setelah menawarkan jasa sebagai penjaja seks kepada petugas yang menyamar.
 
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Trucuk, untuk selanjutnya akan menjalani persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
 
 

Pelaku berinisial LL (22) saat diamankan petugas dari rumah warga di eks lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Senin (17/12/2019)

 
Kapolsek Trucuk, AKP Sugimat SAg, kepada media ini menuturkan bahwa kronologi penangkapan pelaku bermula, pada Senin (16/12/2019) malam, jajarannya sedang melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di eks lokalisasi Dusun Kalisari turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut Kapolsek, dalam operasi tersebut, dua orang petugas menyamar dengan pakaian preman melakukan survey lokasi dan saat itu petugas mendapati seorang wanita sedang berada di lokasi.
 
"Dua orang petugas tersebut selanjutnya mendekati wanita tersebut." tutur AKP Sugimat SAg, Selasa (17/12/2019) siang.
 
 
Setelah didekati oleh petugas yang menyamar, wanita tersebut menawarkan diri kepada petugas. Dan guna membuktikan bahwa perempuan tersebut benar-benar seorang penjaja seks, petugas melaksanakan tawar menawar dengan perempuan tersebut, hingga akhirnya petugas di ajak masuk ke dalam kamar.
 
Setelah berada di dalam kamar, selang beberapa berikutnya petugas memberitahukan bahwa sedang melaksanakan operasi dan selanjutnya petugas lainnya dari Polsek Trucuk datang dan mengamankan keempat perempuan tersebut untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sebuah kondom, diamankan di Mapolsek Trucuk, untuk proses hukum lebih lanjut." kata Kapolsek.
 
 
Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, yaitu: setiap orang dilarang bertingkah laku dan atau berbuat asusila menjadi penjaja seks komersial.
 
“Pelaku dijadwalkan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Kamis, tanggal 19 Desember 2019,” tutur AKP Sugimat SAg mengimbuhkan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789489229.8743 at start, 1789489230.3106 at end, 0.43638110160828 sec elapsed