News Ticker
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
Minum-Minuman Keras di Cafe, 15 Orang di Temayang Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

Minum-Minuman Keras di Cafe, 15 Orang di Temayang Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Polres Bojonegoro pada Sabtu (16/11/2019), mulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu (17/11/2019) pukul 01.30 WIB, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu rumah yang dijadikan café, di Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang, 2 di antaranya perempuan, yang didapati sendang minum-minuman keras di muka umum dan mengganggu ketertiban umum.
 
 
Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy SIK SH MIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK; KBO Sat Sabhara; Ipda M Thohir, KBO Sat Intelkam; Ipda Joko Sutrisno; dan melibatkan 20 personel dari Sat Sabhara Polres Bojonegoro.
 
Turut hadir dalam kegiatan operasi tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi.
 
 
 
 
 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda M Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 15 orang, yang terdiri dari seorang penjual dan 14 pembeli atau pelaku yang didapati sedang mabuk di muka umum, di sebuah rumah atau café, yang berlokasi di Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
 
"Sebanyak 15 orang kita amankan dan dilakukan pendataan. Selanjutnya akan kita ajukan ke pengadilan," kata Ipda M Thohir.
 
 
Adapun identitas 15 orang tersebut adalah: IIP (50), perempuan warga Desa Pancur Kecamatan Temayang, yang bertindak selaku penjual minuman keras; RML (37), perempuan asal Desa Mayangkawis Kecamatan Balen, yang bertindak selaku pembeli atau peminum; FA (20) dan MCC (21) keduanya warga Desa Wedoro Kecamatan Sugiwaras; ASI (35), warga Desa Panunggalan Kecamatan Sugiwaras; SKN (36) dan PDL (43), keduanya warga Desa Papringan Kecamatan Temayang;
 
Kemudian PWT (38), BSK (36), MAY (22), dan MNS (43), keempatnya warga Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu; HK (37), warga Desa Jatitengah Kecamatan Sugiwaras; FS (25), warga Desa Geger Kecamatan Kedungadem; NCY 36), warga Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan Kota Surabaya dan YQK (27), warga Desa Kesambi Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.
 
 
Menurut Ipda M Thohir, para pelaku dijerat dengan pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum. Sementara, seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Senin satau Selasa mendatang," tutur Ipda M Thohir. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785263898.9126 at start, 1785263899.3284 at end, 0.41578221321106 sec elapsed