News Ticker
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
Kejari Terima Putusan (Vonis) Korupsi Jitut Jides

Kejari Terima Putusan (Vonis) Korupsi Jitut Jides

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menerima putusan vonis kasus dugaan korupsi Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) dan Jaringan Irigasi Desa (Jides) APBD Bojonegoro 2012 senilai Rp5 miliar, yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (30/10) lalu.

Saat ditemui di kantornya, salah seorang Jaksa Penuntut Umum Kejari Bojonegoro, Agung Tri Radtyo SH, mengungkapkan, pihak kejaksaan menerima hasil putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Surabaya, kemarin. Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

"Iya, kami menerima putusan vonis itu, mengingat hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan dan juga putusannya sudah dua per tiga dari tuntutan," ungkapnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Kamis (5/11), sore ini.

Hasil putusannya, lanjut Agung, pada Jum'at (30/10) lalu, pukul 17.00 WIB, ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) dan Jaringan Irigasi Desa (Jides) APBD Bojonegoro 2012 itu divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor hukuman 1 tahun penjara.

Ketiga terdakwa tersebut, Rohmat Harianto, seorang PNS di Dinas Pertanian Bojonegoro, Amarlin (44), dan Yuli Rahayu (42), Kepala Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, telah divonis sama oleh majelis hakim. Ditambah denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu, ketiga terpidana itu harus mengembalikan kerugian negara, masing-masing, terpidana Rohmat Harianto mengembalikan sebesar Rp 40 juta, terpidana Amarlin sebesar Rp 378,7 juta dan terpidana Yuli Rahayu sebesar Rp 222 juta.

"Kemudian untuk ketiga terpidana tersebut juga sudah menerima putusan hakim," pungkasnya

Sedangkan tersangka lainnya yakni, Subekti, mantan Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Jitut dan Jides tersebut, sampai saat ini berkasnya masih didalami tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Berkas itu sempat dikembalikan oleh tim jaksa ke penyidik Polres Bojonegoro beberapa waktu lalu. (yud/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791538551.4344 at start, 1791538553.1805 at end, 1.7460830211639 sec elapsed