News Ticker
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
Pagi Tadi, Empat Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Datangi Kejari

Pengembalian Dana Perjalanan Dinas 2006-2007

Pagi Tadi, Empat Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Datangi Kejari

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Empat mantan anggota DPRD periode 2004-2009, pada Selasa (27/10) pagi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Mereka memenuhi panggilan kejaksaan terkait pengembalian dana perjalanan dinas tahun 2006-2007. Kedatangan mereka sempat mengejutkan pihak kejaksaan. Sebab, dalam surat panggilan yang dilayangkan kejaksaan kemarin tertera jadwal kedatangan hari Rabu 28 Oktober 2015.

"Empat mantan anggota dewan itu datang lebih awal dari yang kita jadwalkan, yakni tanggal 28 Oktober 2015 besok. Mereka datang bersamaan tadi, Mas," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bojonegoro Ari Siregar SH pada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (27/10) siang.

Menurut Ari Siregar, keempat mantan dewan itu datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka adalah Radi Amir, Usman, Sujito dan Tri Yuli. Kedatangan mereka untuk melakukan pembicaraan ulang terkait kewajiban mereka mengembalikan sisa uang perjalanan dinas APBD Bojonegoro 2006-2007 yang telah mereka terima.

Dalam kesempatan itu, keempat mantan dewan itu meminta diberi tenggat waktu pembayaran dana perdin kepada pihak kejaksaan. Sekaligus  membuat kesepakatan baru mengenai bentuk pembayarannya.

"Mantan anggota dewan itu baru membuat surat pernyataan yang isinya kesanggupan untuk membayar dan melunasi sisa uang perdin itu dengan cara mengangsur atau menyicil," terang Ari.

Saat disinggung kapan kira-kira mantan anggota dewan itu mengangsur? Ari Siregar menyebutkan, untuk Usman, Radi Amir dan Sujito, ketiganya berencana mulai mengangsur pada April 2016. Sedangkan Tri Yuli berencana mengangsur lebih cepat yakni pada Januari 2016.

"Empat mantan anggota dewan itu berencana mengangsur dengan kisaran nilai Rp 10 juta. Namun, pada bulan itu dilunasi atau tidak saya tidak tahu," tandasnya.

Seperti diberitakan, pihak Kejari pada Rabu, 28 Oktober 2015, berencana memanggil lima anggota DPRD 2004-2009. Lima mantan anggota dewan itu Radi Amir, Rawan Ridwan, Sujito, Arkan dan Tri Yuli. Mereka diminta segera membayar sisa uang perjalanan dinas APBD Bojonegoro 2006/2007 yang telah dimanfaatkannya, sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Sebelumnya, Kejari juga telah memanggil tiga anggota DPRD 2004-2009, yang sekarang menjabat lagi sebagai anggota DPRD 2014-2019, yakni Ali Huda, HM Ali Mustofa dan Syukur Priyanto. Namun, ketiganya tidak datang.

"Pemanggilan mantan anggota dewan itu kami kirim ke alamat rumah masing-masing. Nah, apabila dalam pemanggilan mereka tidak datang, maka kami akan panggil lagi hingga yang bersangkutan datang ke kejaksaan," kata Kasi Datun Ari Siregar SH.

Perkara korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007 itu mencuat pada 2010 lalu. Dalam perkara ini menyeret pimpinan DPRD 2004-2009, yakni Ketua DPRD Tamam Syaifuddin, yang divonis 4 tahun penjara, dan dua Wakil Ketua DPRD Mochtar Setyohadi, juga Maksum Amin, masing-masing divonis setahun penjara.

Selain itu ada mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadie, yang divonis setahun penjara, dan mantan Bendahara Dewan, Wahyuningsih, divonis 18 bulan. Mereka semua terbukti bersalah melakukan korupsi dan telah menjalani hukuman kurungan. (yud/tap)

*) Foto kasi datun kejari bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791540565.0261 at start, 1791540565.5799 at end, 0.55381488800049 sec elapsed