News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Razia Miras di Bojonegoro, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras

Razia Miras di Bojonegoro, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (24/11/2018), menggelar razia peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, ke sejumlah warung di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda M. Tohir dan melibatkan 10 anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi KrismantoSH kepada awak media ini menerangkan, bahwa lokasi pertama yang di datangi yaitu sebuah warung yang berada di Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno milik KR (40). Dari warung tersebut  petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 liter miras jenis tuak. Selanjutnya di lokasi kedua yaitu di sebuah rumah milik KN (33) warga Desa Bakalan Kecamatan Buareno, anggota berhasil mengamankan sebanyak 35 liter miras jenis tuak.

Kegiatan dilanjutkan di lokasi ketiga dan anggota berhasil mengamankan miras dari dalam rumah milik SJ (40) warga Desa Bakalan Sraturejo Kecamatan Baureno sebanyak 15 liter miras jenis tuak.

"Sasaran pertama kami lakukan di wilayah Kecamatan Baureno," ujar Kasat Sabhara.

 

Usai melaksanakan patroli dan razia miras di wilayah Kecamatan Baureno, kegiatan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Kepohbaru. Petugas berhasil mengamankan miras dari dalam rumah warga berinsial MT (28) perempuan Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru dan berhasil mengamankan sebanyak 1,5 liter miras jenis tuak.

Setelah dari wilayah timur Kota Bojonegoro, patroli dan razia miras dilanjutkan di wilayah barat Kota Bojonegoro tepatnya di wilayah Kecamatan Padangan dan anggota berhasil mengamankan dari rumah milik DT (59) warga Desa Banjarjo Kecamatan Padangan. Dari lokasi anggota berhasil mengamankan sebanyak 1,5 liter miras jenis arak.

"Setelah dari wilayah timur dan barat, razia kami lanjut kegiatan patroli dan razia miras di sekitar wilayah dalam Kota Bojonegoro", lanjut Kasat Sabhara.

 

Di wilayah sekitar Kota Bojonegoro, anggota berhasil mengamankan miras dari rumah milik OI (38) warga Desa Karang Pacar Kota Bojonegoro dan berhasil mengamankan sebanyak 4 liter miras jenis tuak. Setelah itu anggota mengamankan mkras dari rumah milik NG (31) warga Desa Ngrawang Kecamatan Dander sebanyak 10 liter miras jenis tuak.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro dan seluruh pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum karena pelaku menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada 27 November 2018 nanti," pungkas Kasat Sabhara. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790539877.6613 at start, 1790539878.5631 at end, 0.90182304382324 sec elapsed