News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Anggota gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Subdenpom Bojonegoro, pada Kamis (08/11/2018) mulai pukul 09.00 WIB, lakukan pengamanan kegiatan eksekusi atau pengosongan atas harta atau aset pailit perusahaan Rokok 369, yang ditempati Kasiati (65) yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk nomro 109, turut Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin kurator Muhamad Arifudin SH MH bersama team, didampingi 2 (dua) orang jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya.

Sebelumnya, kurator sebenarnya sudah melakukan pengambilalihan aset tersebut pada tanggal 19 Desember 2016 lalu, namun orang yang menghuni rumah tersebut, Kasiati, yang sejak aset tersebut dikuasai oleh kurator, diizinkan tinggal sementara, bahkan diberikan gaji bulanan sebagai upah untuk membersihkan dan merawat tempat tersebut selama aset tersebut belum dilelang.

Namun setelah diberikan kesempatan dan peringatan untuk keluar dari rumah yang merupakan aset pailit, Kasiati menolak untuk keluar walaupun kurator telah menyiapkan tempat lain yang lebih layak sebagai tempat tinggal sementara atau rumah kontrakan yang terletak di Gang Aspol turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sampai dengan satu tahun ke depan.

Bedasarkan pantauan awak media ini, setelah kurator memberikan penjelasan kepada Kasiati, akhirnya menerima untuk mengosongkan rumah dan bersedia untuk memindahkan barang dan diangkut ke rumah kosong milik yang berada di Jalan Hayam Wuruk Nomor 10 Bojonegoro, tepatnya di utara jalan, tepat di depan rumah yang dikosongkan tersebut.

Sementara untuk rumah kontrakan yang telah disediakan oleh kuartor, Kasiati belum berpikir untuk menempati dengan alasan jauh.

 

Muhamad Arifudin SH MH, kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan pengambilalihan aset, rumah tersebut. menurutnya, berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari BPN Bojonegoro, aset tersebut adalah milik Lenny Hendrawati, salah satu debitor pailit, sehingga masuk dalam harta pailit dan kurator wajib untuk mengamankan serta sejak Desember 2016 memang sudah dikuasai oleh kurator.

“Kurator harus melakukan langkah tegas sebagaimana diperintahkan oleh pengadilan untuk melakukan pengosongan, sehingga proses pemberesan dalam perkara kepailitan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Muhamad Arifudin.

Menurutnya, jika proses pemberesan terhadap aset pailit pabrik rokok 369 terhambat, maka justru yang akan rugi adalah para kreditor, termasuk mantan karyawan pabrik rokok 369, karena mereka juga akan terlambat dalam menerima pembayaran atas taihan pesangon yang seharusnya mereka terima.

Ketika ditanya soal hadirnya jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya, Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa pendampingan oleh jurusita tersebut adalah permintaan Kurator kepada Pengadilan Niaga Surabaya.

Melihat proses perkembangan kepailitan yang berlangsung, pihaknya mengajukan permohonan ke pengadilan agar khusus proses pengosongan hari ini disaksikan oleh jurusita, walaupun sebenarnya hal tersebut secara hukum tidak terlalu diperlukan.

“Karena kita ingin memberi edukasi kepada masyarakat bahwa eksekusi kepailitan adalah oleh kurator bukan oleh jurusita seperti selama ini yang diperdebatkan dan dipertanyakan oleh beberapa pihak, hari ini pun jurusita datang hanya untuk menyaksikan dan bukan untuk melakukan eksekusi," tambahnya

 

Sebagaimana diketahui, CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, beserta Goenadi dan Leny Hendrawati telah diputus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Nomor: 12/Pdt Sus-Pailit/2016/PN.Niaga.Sby jo Nomor: 12/PKPU/2016/PN.Niaga.Sby, tertanggal 24 Oktober 2016.

Goenadi sebagai pemilik pabrik rokok, telah melakukan berbagai upaya hukum atas putusan tersebut, diantaranya kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang hasilnya kasasi tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Agung dan juga Goenadi telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dimana Mahkamah Agung juga memutus dengan hal yang sama, yaitu tidak dapat diterima. 

Dengan kata lain, semua upaya hukum telah dilakukan oleh Goenadi dan kawan kawan sebagai debitor pailit dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan atas CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, Goenadi dan Leny Hendrawati.

“Semua upaya hukum telah dilakukan oleh debitor pailit, baik Kasasi maupun PK, sehingga kalau ada yang bilang perkara ini masih banding, tentu saja tidak benar, salinan asli putusan pengadilan sekarang saya bawa baik putusan Pailit, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan debitor,” tegas Muhamad Arifudin. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790636672.5315 at start, 1790636673.8316 at end, 1.3000440597534 sec elapsed