News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Lakukan Penipuan, Seorang Oknum Pengacara di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Lakukan Penipuan, Seorang Oknum Pengacara di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Senin (29/10/2018) siang menjelaskan, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seseorang yang berprofesi sebagai pengacara yang dilaporkan oleh kliennya karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Selain terlibat perkara penipuan dan atau penggelapan, saat hendak ditangkap oleh petugas, pelaku didapati sedang berpesta narkotika jenis sabu di kamar kosnya. Selain itu, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin.

 

Pelaku berinisial MAA als GUS AA, warga Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korbannya Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan bahwa kronologi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan pelaku bermula bahwa pelaku yang berprofesi sebagai pengacara mempunyai banyak jaringan dan menjajikan kepada korbannya bahwa pelaku dapat mempercepat proses pengajuan ijin tambang di P2T Provinsi Jawa Timur, melalui jalur khusus dengan biaya murah, dengan syarat korban membayar sejumlah uang.

“Korban memiliki usaha galian tanah urug yang berlokasi di Kecamatan Kalitidu, sehingga korban percaya pada pelaku,” jelas Kapolres.

Dalam proses pengurusan ijin tersebut, korban telah menyerahkan uang kepada pelaku secara bertahap hingga total sebesar Rp 309 juta, untuk percepatan proses ijin tambang milik korban. Karena ijin yang dijanjikan pelaku tidak kunjung jadi, maka korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bojonegoro.

Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan pada Selasa (16/10/2018), petugas berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Surabaya dan saat itu petugas mendapati pelaku sedang berpesta narkotika jenis sabu serta pelaku membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut<’ jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat sedang menjalai penyidikan, dengan memanfaatkan kelengahan petugas, pelaku berhasil melarikan diri.

“Namun petugas kembali berhasil menangkap pelaku.” imbuh Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri, 2 (dua) buah buku tabungan Bank BRI, 1 (satu) buah buku tabungan Bank Permata, 2 (dua) buah buku tabungan Bank BCA, 7 (tujuh) buah kartu ATM,  1 (satu) buah tas, 1 (satu) senjata api jenis FN warna silver beserta magazine yang berisi 7 (tujuh) butir peluru tajam, 1 (satu) paket berisi sabu, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) unit mobil Toyota Camry warna coklat, nomor polisi AG 1709 YO, 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna grey nomor polisi L 1685 BO dan 1 (satu) 1 (satu) buah papan nama neon boks.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 117 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790640196.1606 at start, 1790640196.5778 at end, 0.4172420501709 sec elapsed