News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Seorang Pemuda di Bojonegoro Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Edarkan Sabu

Seorang Pemuda di Bojonegoro Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Edarkan Sabu

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro pada Selasa (23/10/2018) yang lalu sekira pukul 05.30 WIB lalum mengamankan seorang pemuda berinisial RT (28) warga perumahan Pacul Permai turut Desa Pacul Kecamata Bojonegoro Kota yang kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK MH MSi pada Jum'at (26/10/2018) siang, saat konferensi pers di hadapan para wartawan.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa jajaran Sat Reskoba Polres Bojonegoro pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 03.30 WIB lalu, berhasil mengamankan seorang mahasiswa asal Kabupaten Magetan berinisial QM als OD (24) yang tinggal di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu

Baca: Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa Asal Magetan Diamankan Polisi di Bojonegoro

 

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bojonegoro. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

"Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu dalam kemasan 2 bungkus klip kecil dan barang bukti lainnya yaitu berupa 3 buah plastik klip belas pembungkus sabu, 3 buah korek api modifikasi, 5 buah pipet kaca berisikan sabu, 2 buah skop dari sedotan, 2 potong sedotan, 2 buah alat hisap atau bong, 3 buah selang plastik modifikasi, 1 buah gunting, 1 buah kantong kain bekas parfum, 1 buah kotak plastik cotton bad, 1 buah kotak plastik bekas kartu seluler dan 1 buah HP.

"Semua barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro serta pelaku saat ini masih dilakukan penyidikan di Mapolres Bojonegoro," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790640198.494 at start, 1790640198.8996 at end, 0.40560483932495 sec elapsed