News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Warga Balen Bojonegoro Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

Warga Balen Bojonegoro Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Kanor) - Seorang lelaki bernama Damin (70), warga Dusun Lemahbang Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 11.30 WIB, meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam pada bagian dada sebelah kiri dan kanan oleh anak kandungnya sendiri berinisial MFD (45), yang sebelumnya pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Balen, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Balen AKP Rasito menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 11.30 WIB, korban bersama pelaku sedang berada di teras rumah. Kemudian pelaku merobek salah satu stiker yang ada di kaca rumah, sehingga ditegur oleh korban.

“Tiba-tiba pelaku memukul korban dan selanjutnya melakukan penusukan di bagian dada korban sebanyak dua kali, di bagian dada kiri dan kanan menggunakan benda tajam yang terbuat dari besi bekas ruji yang druncingkan,” terang Kapolsek.

Saat itu korban langsung jatuh tersungkur dan kemudian istri korban, berteriak minta tolong pada para tetangga dan warga sekitar segera membawa korban ke RSU Sumberejo.

“Namun sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya mendapat laporan, petugas dari Polsek Balen langsung mendatangi TKP dan berupaya membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

“Saat petugas datang, pelaku masih menyimpan senjata tajam di balik bajunya, sehingga petugas melakukan upaya penangkapan secara paksa terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Balen,” terang Kapolsek

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, ketika dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (24/10/2018) malam menerangkan bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, yang terjadi di Kecamatan Balen yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandung korban dan diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Penyidik masih akan melakukan pendalaman termasuk juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” tutur Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para tetangganya, bahwa pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan beberapa kali sempat kambuh serta sempat di rawat Rumah Sakit Jiwa.

“Kita tunggu proses penyidikannya, termasuk hasil tes kejiwaan terhadap pelaku,” tutur Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka melanggar pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790642387.8986 at start, 1790642388.3136 at end, 0.4149329662323 sec elapsed