News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Oleh Achmad Junaidi

Tuban (Palang) - Anggota Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB, berhasil menangkap pelaku pencurian  uang tunai sebesar Rp 50 juta, milik korban H Mulyati (63), warga Dusun Bogoran Desa Glodok Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pelaku yang berinisial SHR bin MTS (21) warga Desa Gunungbahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kabupaten Balikpapan Selatan Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini tinggal di rumah kos di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten  Tuban, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Palang saat sedang berfoya-foya, miniman-minuman keras dan karaoke di sebuah hotel di Tuban.

 

Kapolsek Palang AKP Simun, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB,  korban H Mulyati (63), melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta di dalam rumahnya.

Mendapati laporan tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palang, Ipda Rukandar SH, segera memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil penyelidikan tersebut mengindikasi bahwa diduga pelaku pencurian adalah SHR bin MTS, yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang cat di rumah korban.” terang Kapolsek saat di konfirmasi media ini.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian petugas mencari pelaku yang di rumah kosnya, di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, tetapi petugas tidak menemukan pelaku. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang minum-minuman keras serta karaoke di sebuah hotel di Tuban, sehingga petugas segera mendatangi tempat tersebut.

“Petugas berhasil  menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku sedang mabuk di sebuah hotel. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang korban dan sis uangnya disimpan di dalam kamar kosnya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke tampat kosnya dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan uang sisa hasil curian yang di simpan di dalam kotak kardus kecil warna merah hitam sebesar Rp 29,9 juta. Sedangkan yang sebesar Rp 20,1 juta sudah dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Tersangka beserta barang bukti dari hasil pencurian tersebut  selanjutnya dibawa ke Polsek Palang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 363 ayat 1 angka ke (5) KUHP tentang pencurian.  “Pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” terang Kapolsek. (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790642377.79 at start, 1790642378.2628 at end, 0.47271800041199 sec elapsed