News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
DPO Pelaku Pencurian di Sejumlah Tempat di Bojonegoro Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Pencurian di Sejumlah Tempat di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Rabu (01/08/2018) sekira pukul 06.00 WIB lalu, menangkap seorang pelaku pencurian yang telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2016 lalu dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berinisial KN bin KRM (34) ditangkap petugas di rumahnya di Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku merupakan salah satu dari anggota komplotan pencurian yang telah melakukan serangkaian pencurian di Kabupaten Bojonegoro, diantaranya di Kecamatan Padangan pada tanggal 06 Juni 2016, di Kecamatan Purwosari pada tanggal 22 Juni 2016, di Kecamatan Tambakrejo, pada tanggal 05 Agustus 2016, di Kecamatan Gayam pada tanggal 29 Agustus 2016 dan di Kecamatan Kalitidu serta di Kecamatan Ngraho,  yang juga dilakukan pada tahun 2016 lalu.

Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisarin Besar Polisi (AKBP) Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korbannya, H Abdul Aziz, warga Dusun Korgan Desa Purwosari RT 002 RW 003 Kecamatan Purwosari, pemilik toko bangunan yang dibobol oleh pelaku bersama rekan-rekannya pada Rabu (22/06/2016) lalu.

Saat itu, lanjut Kapolres, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan aksinya dengan naik ke atap toko milik korban dan masuk ke toko dengan menjebol plafon, kemudian pelaku bersama rekan-rekannya mengambil 11 (sebelas) unit mesin pompa air merk Shimitzu.

“Oleh korbannya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Purwosari,” jelas Kapolres.

Mendapati laporan tersebut, selanjutnya petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (22/09/2016), petugas berhasil menangkap rekan pelaku yang berinisial SBU als MOMOK dan pelaku MF als BARON.

“Kedua orang pelaku tersebut saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Bojonegoro,” lanjut Kapolres.

Kapolres menuturkan, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang ditangkap petugas tersebut, diperoleh keterangan bahwa dalam melakukan aksinya kedua pelaku bersama-sama dengan pelaku lain, diantaranya pelaku KN bin KRM (34), yang baru saja di tangkap petugas.

Selain itu, masih terdapat 4 (empat) pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini  telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Empat orang pelaku lain masih DPO,” imbuh kapolres.

Saat ini pelaku KN bin KRM (34), diamankan di ruang tahanan Mapolrs Bojonegoro, guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, oleh penyidikan pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790664185.8668 at start, 1790664186.2657 at end, 0.39894890785217 sec elapsed