News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Polres Bojonegoro Kembali Rilis Kasus Yang Berhasil Diungkap di Bulan Juli 2018

Polres Bojonegoro Kembali Rilis Kasus Yang Berhasil Diungkap di Bulan Juli 2018

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Senin (30/07/2018) siang, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan konferensi pers, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bojonengoro, selama bulan Juli 2018.

Konferensi pers tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Bojonegoro  AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi SH SIK MIK, Kasat Reskrim AKP Daki Dzul Qornain SH dan Pejabat Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati serta dihadiri sejumlah awak media yang ada di Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, mengungkapkan bahwa, jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus, yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Ada lima kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dengan jumlah pelaku yang telah diamankan petugas delapan orang. Selain itu, ada dua orang pelaku curat dan lima pelaku pengeroyokan masih DPO,” jelas Kapolres.

Adapun kelima kasus tersebut yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi atau diketahui pada Kamis (19/07/2018), dengan TKP di Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kota dengan tersangka 2 (dua) orang yaitu AS bin KN (27) dan SNR bin WJ (39), keduanya warga Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk tersangka SNR bin WJ, semula sempat melarikan diri ke pulau Sumatra, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas,” jelas Kapolres.

Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Senin (23/07/2018) dengan TKP bengkel sepeda motor yang berlokasi di Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka GND bin SKN (36) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan.

“Dalam melakukan aksunya, pelaku mencongkel dinding bengkel yang terbuat dari kalsiboard dan selanjutnya masuk ke bengkel untuk mengambil sejumlah barang,” jelas Kapolres.

Berikutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (15/07/2018) dengan TKP di toko elektronik yang berlokasi di Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka AR als GUS DUR bin GZL (22).

Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang temannya yang berinisial MAP als BONGOH, yang saat ini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat melakukan pencurian tersebut, pelaku bersama temannya mengambil barang milik korbannya dengan didahului dengan kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan batudan membacok teman korban dengan parang atau pedang.

“Pelaku AR als GUS DUR bin GZL ditangkap petugas pada Rabu tanggal 25 Juli 2018,” jelas kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, sebelumnya pelaku juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) lalu, dengan TKP di tepi jalan PUK jurusan Baureno - Kepohbaru, tepatnya Dusun Plumbungan Desa Baureno Kecamatan Baureno.

Saat itu, dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang temannya yang berinisial AH als REMIK, yang saat ini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat melakukan pencurian tersebut, pelaku bersama temannya mengambil barang milik korbannya dengan juga didahului dengan kekerasan dengan memukul korban menggunakan alat berupa linggis.

“Saya harap kedua rekan pelaku yang saat ini melarikan diri, MAP als BONGOH dan AH als REMIK, agar segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres.

Kasus selanjutnya adalah kasus tindak pidana penganiayaan  atau pengeroyokan, yang terjadi pada Minggu (15/07/2018) denggan TKP di Tambangan Benturi turut wilayah Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor. Dalam kasus ini, 3 (tiga) orang tersangka diamankan petugas, diantaranya SA (29) warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor, ASA (29) warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor dan AK (26) warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor.

Selain ketiga pelaku yang telah diamankan petugas, masih terdapat pelaku lain yang sat ini melarikan diri , yaitu YT, SGH, GTK, MAN dan PTM.

“Kasus pengeroyokan atau penganiayaan ini dilatar-belakangi adanya dendam atara para pelaku dengan korban,” jelas Kapolres.

Untuk kasus terakhir, adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalah-gunakan untuk pengisian alat berat dalam proyek perbaikan bendung Gerak yang berlokasi di Desa Padang Kecamatan Trucuk, dengan tersangka RAP bin AS (19). Kasus tersebut diketahui petugas pada Senin (25/06/2018).

Adapun modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah membeli BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga Rp 5.150 per liter yang selanjutnya pelaku menjual kepada perusahaannya dengan harga Rp 8.100 per liter.

“Berdasarkan hasil penyidikan petugas, tidak ada keterlibatan dari pihak SPBU. Hanya kelalaian petugas SPBU yang melayani pelaku saat melakukan pembelian BBM yang menggunakan jerigen atau drum,” tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790666106.3698 at start, 1790666107.0636 at end, 0.6938099861145 sec elapsed