News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Penyidik Polsek Kanor Limpahkan 3 Tersangka Pencurian ke JPU

Penyidik Polsek Kanor Limpahkan 3 Tersangka Pencurian ke JPU

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor, pada Selasa (24/07/2018), sekira pukul 10.00 WB laksanakan pelimpahan tahap kedua, 3 (tiga) orang tersangka, pelaku pencurian dengan pemberatan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Ketiga orang pelaku tersebut adalah KSD bin DSM (42), DYO bin SS (53) dan SYN bin STM (44), ketiganya warga Kecamatan Kanor dan setelah dilakukan penyidikan, oleh Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Negeri Bojonegoro, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Baca: 3 Orang Pelaku Pencurian di Kanor Bojonegoro Ditangkap Polisi

Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, kepada media ini menerangkan bahwa ketiga tersangka sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polsek Kanor bersama Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (28/05/2018). Ketiga orang tersebut disangka telah melakukan pencurian uang dan perhiasan pada Minggu (06/05/2018) lalu, dengan TKP di rumah Siti Aminah (46)  warga Dusun Berek Desa Cangaan RT 003 RW 003 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, sehingga berkas perkaranya dipisah.” jelas AKP Imam Khanafi SH, Selasa (24/07/2018) siang.

Untuk tersangka KSD bin DSM (42), lanjut Kapolsek, memiliki peran sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah korbandan pelaku DYO bin SS (53) berperan mengamati situasi di luar rumah korban.

“Kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Sedangkan pelaku SYN bin STM (44), berperan menjual perhiasan hasil curian kepada seseorang di  wilayah Kabupaten Kediri.

“Untuk pelaku tersebut disangka telah melanggar Pasal 480 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” lanjut Kapolsek

Setelah dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan, saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selain itu, masa penahanan pelaku juga hampir habis, sehingga pelaku berikut barang bukti segera dilimpahkan ke JPU.

“Sebelumnya para pelaku penahanannya dititipkan di Lapas Bojonegoro,” pungkas Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790668338.4673 at start, 1790668338.9805 at end, 0.51311802864075 sec elapsed