News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Jitut-Jides Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Jitut-Jides Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Ketiga terdakwa kasus korupsi Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) dan Jaringan Irigasi Desa (Jides) APBD Bojonegoro 2012, senilai Rp 5 miliar yang terungkap pada tahun 2014, dituntut pidana 1,5 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Agung Tri Radtyo SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Senin (19/10) kemarin.

"Ketiga terdakwa telah memasuki sidang tuntutan kemarin, mereka kami tuntut sama, tidak ada perbedaan. Dan saat ini tiga terdakwa menghuni Lapas Kelas II-A Bojonegoro," ujar Kasi Intel Kejari Bojonegoro M Jumfri SH saat ditemui beritabojonegoro.com (BBC) di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (20/10).

Ketiga terdakwa, RH (PNS Dinas Pertanian Bojonegoro), A (44) dan YR (42), Kepala Desa Pekuwon, dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Mereka juga dituntut mengembalikan kerugian Negara. Masing-masing, terdakwa RH mengembalikan sebesar Rp 40 juta, terdakwa A sebesar Rp 378,7 juta dan terdakwa YR sebesar Rp 222 juta.

"Penuntutan ini berdasarkan pertimbangan-pertimbangan korupsi yang telah mereka lakukan bersama-sama," tandasnya dengan nada serius.

Para terdakwa dituntut sesuai Pasal 2 ayat (1) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, Pasal 55 ayat (1) ke-1 , juga Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sementara tersangka S, mantan Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, yang diduga juga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, sampai saat ini berkasnya masih didalami tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (yud/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791636680.2406 at start, 1791636680.9379 at end, 0.69728112220764 sec elapsed