News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Sat Reskrim Polres Blora Amankan Dua Sopir Truk Angkut Kayu Jati Ilegal

Sat Reskrim Polres Blora Amankan Dua Sopir Truk Angkut Kayu Jati Ilegal

Oleh Priyo Spd

Blora - Petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 2 sopir truk yang membawa puluhan batang kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen resmi Jumat (7/7/2018) lalu.

Keduanya diamankan saat membawa barang curian tersebut keluar dari hutan di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Kedua sopir truk tesebut masing-masing adalah Lamidi warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan dan Supriyanto Warga Desa Cabak, Kecamatan Jiken Blora.

Dari hasil tersebut, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda saat hendak mengirim kayu curian tersebut. Di hadapan polisi, salah satu pelaku, Lamidi, mengaku puluhan batang kayu tersebut milik seseorang yang bernama Jon. Ia mengaku hanya disuruh mengantarkan kayu tersebut kepada seseorang di sekitar pasar hewan Blora.

"Itu barang milik Jon. Tetangga kampung. Saya hanya disuruh mengantar saja di sekitar pasar hewan", kata Lamidi.

Lamidi mengaku baru pertama kali mengangkut kayu tersebut. Ia berdalih butuh uang untuk saudaranya yang akan menikah.

"Saya tahu itu barang tidak berdokumen, tapi saya terpaksa karena butuh uang untuk nikahan saudara", ujar Lamidi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo melalui Kanit 3 Sat Reskrim Iptu Isnaeni Senin (09/07/2018) pagi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal atas laporan Perhutani tentang adanya truk yang membawa kayu jati curian. Setelah mendapat laporan, tim Resmob kemudian bergerak dan menangkap pelaku di sekitar pasar hewan Blora.

"Ada laporan dari Perhutani bahwa ada 2 truk membawa kayu hasil curian. 1 truk dari hutan Ketringan dan 1 truk dari hutan Cabak. Kemudian tim bergerak dan mengamankan keduanya di sekitar wilayah Jepon,” terangnya.

Iptu Isnaeni mengaku, dari hasil penangkapan 2 truk tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 batang kayu jati yang sudah diolah dengan diameter masing-masing 30 meter dengan panjang 5 meter. Diperkirakan puluhan kayu jati tersebut senilai Rp 150.000.000

"Kayu yang kita amankan sudah berbentuk olahan, persegi. Kemungkinan ini akan digunakan untuk bangunan rumah. Saat ini kita masih kembangkan siapa pemilik kayu ini", pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan oleh petugas untuk pengembangan kasus ilegal loging yang terjadi.  (teg/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790670658.9501 at start, 1790670659.4364 at end, 0.4863920211792 sec elapsed