News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersama anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Sabtu (02/06/2018) sekira pukul 09.30 WIB lalu,  berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksi pencuriannya pada hari Senin (06/11/2017) lalu, di toko elektronik Lyla di Desa Sumberrejo Kecamatam Sumberrejo.

Pelaku berinisial FDP alias KUCUR Bin ST (37) warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korban bernama Suyono bin Kastolan (31) warga Dusun Badug Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di  Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menjeleskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (06/11/2017), pelaku bersama dengan temannya HD, warga Desa Kedungbondo Kecamatan Balen yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), melakukan pencurian  di Toko Elektronik Lyla, masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok dengan bantuan alat sebuah Linggis.

"Setelah tembok jebol pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil  barang barang elektronik berbagai jenis yang ada dalam toko," jelas Kapolres.

Sedangkan kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula saat istri pelaku menawarkan barang berupa DVR kepada adik korban, kemudian barang tersebut di cek oleh seorang mekanik servis elektronik dan ternyata barang elektronik berupa DVR tersebut nomer serinya sama dengan barang milik korban yang hilang.

“Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melaporkan ke unit Reskrim Polsek Sumberrejo,” lanjut Kapolres.

Mendapati laporan tersebut, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek berkordinasi dengan anggota tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro  yang kemudian mekakukan penyelilidikan hingga akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku.

"Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian di Toko Elektronik Lyla", imbuh Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit DVR warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku pada waktu melakuan aksinya, 1 buah senter, 1 buah topi warna biru, 1 buah celana pendek jean dan 1 buah kaos warna merah hati.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790676752.9766 at start, 1790676753.3369 at end, 0.36025810241699 sec elapsed