News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Curi Perhiasan dan HP, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Curi Perhiasan dan HP, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Oleh Priyo Spd

Blora - DTB (22), warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora pada Rabu (23/05/2018) sekira pukul 08.00 WIB, dibekuk petugas Polsek Jepon bersama anggota Polres Blora, di jalan Raya Blora - Randublatung, turut Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.

Sebelumnya, pada Sabtu (05/05/2018) lalu, DTB (22) dilaporkan oleh korbannya, Intan Nuraini (32) yang tinggal bersama Sriyatun (53) di lokalisasi Kampung Baru Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, karena kedapatan mencuri perhiasan dan handphone milik korban.

Kapolsek Jepon AKP Sudarno SH menyebutkan, pelaku memang diketahui sering nongkrong di tempat tersebut dan sudah saling mengenal namun, tak disangka tersangka mencuri kalung emas dan cicin serta habdphone milik korban.

“Pelaku beraksi saat ditinggal pergi korban ke pasar untuk belanja. Kemudian masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam almarinya.” terang Kapolsek Jepon, Jumat (25/05/2018).

Sekembalinya dari pasar lanjut Kapolsek,  korban kaget mengetahui almarinya terbuka dan kalung juga cincin emasnya sudah hilang.

"Korban kaget setelah semua terbuka tanpa ada orang sama sekali," jelas Kapolsek.

Karena pelaku sering berada di sekitar rumah korban, selanjutnya korban berusaha mencari pelaku di sekeliling lokalisasi namun tidak ditemukan dan saat korban hendak menghubungi pelaku dengan handphone, ternyata handphone korban yang di taruh di meja juga hilang.

Korban baru mengetahui bahwa DTB adalah pelakun pencurian tersebut, ketika saksi Sriyatun sempat memergoki pelaku saat hendak keluar rumah, dengan alasan mau beli pulsa, sehingga korban langsung melaporkan kejadian pencurian yang di alaminya ke Polsek Jepon.

“Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian materil sebesar Rp 7,5 juta,” ujar AKP Sudarno.

Masih menurut Kapolsek Jepon, Mendapati laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jepon langsung melakukan penyelidikan dan selang tiga minggu berlalu, pada Rabu (23/05/2018), sekira pukul 08.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Jepon dibantu Resmob Polres Blora, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak di jalan Raya Blora - Randublatung, turut Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo, Blora.

“Saat ini pelaku dan barang bukti surat penjualan hasil pencurian emas sudah kita amankan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”pungkas AKP Sudarno.(teg/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790678707.4308 at start, 1790678707.8779 at end, 0.44712591171265 sec elapsed