News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Ruko di Kalitidu Bojonegoro

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Ruko di Kalitidu Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu bersama-sama anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Sabtu (19/05/2018) malam, berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang disangka telah melakukan pencurian, disebuah toko yang terletak di Dusun Kepel Desa Brenggolo RT 012 RW 005 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

Keempat pelaku tersebut adalah, FA bin PD (19), AP bin DMS (23), KM bin SMR (25) dan MH bin kSMJ (29), keempatnya warga Kecamatan Kalitidu, sedangkan korbannya M Suparjo (46), warga Brenggolo RT 013 RW 006 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalitidu, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut berawal pada Sabtu (19/05/2018) sekira pukul 19.50 WIB, korban M Suparjo (46), mengetahui pintu belakang rumahnya rusak. Korban segera melakukan pengecekan dan ternyata 2 (dua) unit handphone dan uang tunai miliknya yang ditaruh di dalam toko telah hilang.

“Pelaku masuk kedalam rumah dan toko dengan cara merusak pintu belakang. Kemudian para pelaku berhasil mengambil sejumlah barang milik korban.” terang Kapolres.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke rumah kepala desa setempat kemudian dilanjutkan melaporkan ke Polsek Kalitidu.

Setelah anggota Polsek Kalitidu menerima laporan tersebut, anggota segera berkoordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, hingga akhirnya diketahui keberadaan para pelaku, sehingga petugas gabungan dari Polsek Kalitidu dan Polres Bojonegoro, segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Hanya selang beberapa jam saja, para pelaku berhasil di tangkap petugas.” lanjut Kapolres.

Selain mengamankan 4 (empat) orang pelaku, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit HP merk Haier G7 warna kuning emas, 1 (satu) unit HP Nokia warna merah, uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan beberapa bungkus rokok berbagai menek.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban atau pelapor menderita kerugian Rp 10 juta,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik para pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790680739.2331 at start, 1790680739.6926 at end, 0.45940494537354 sec elapsed