News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Perempuan Warga Dander, Pelaku Judi Togel Online

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Perempuan Warga Dander, Pelaku Judi Togel Online

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Tim Resmob Sat Resrkim Polres Bojonegoro pada Minggu (29/04/2018) sekira pukul 15.30 WIB lalu, berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku perjudian jenis togel secara online, di dalam toko milik pelaku, yang berada di Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial TS binti RDM (44) warga Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut, terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perjudian yang dilakukan bersam pelaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak meida ini menerangkan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat, tentang adanya perjudian jenis togel online, di wilayah Desa Growok Kecamatan Dander.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian anggota tim Resmob Sat Resrkim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan anggota mendapati kebenaran informasi tersebut.

“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam toko miliknya, sedang melakukan transaksi perjudian togel online dengan menggunakan alat berupa handphone.” jelas Kapolres, Kamis (03/05/2018) pagi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) buah HP merk Samsung, 1 (satu) buah ATM Bank BRI, 4 (empat) lembar kertas rekapan nomor togel, 1 (satu) lembar slip transfer dan 1 (satu) buah ballpoint.

"Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan laebih lanjut," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Pelaku dijerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres berpesan kepada masyarakat Bojonegoro agar senantiasa bekerjasama dengan memberika informasi kepada aparat kepolisian, jika mengetahui adanya perjudian dan penyakit masyarakat lainnya atau tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Jajaran Polres Bojonegoro terus berkomitmen memberantas perjudian dan tindak pidana lainnya," tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790684979.2028 at start, 1790684980.485 at end, 1.2821760177612 sec elapsed