News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polres Bojonegoro Amankan Seorang Pelaku Penadahan

Polres Bojonegoro Amankan Seorang Pelaku Penadahan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Bojonegoro, pada Kamis (26/04/2018) sekira pukul 16.00 WIB lalu, mengamankan seorang pelaku yang disangka telah berperan sebagai penadah atas tiga buah handphone yang diketahui dari hasil tidak pidana pencurian.

Pelaku berinisial AP bin SDJ (28), warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem, diamankan petugas saat berada di sebuah warung di Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Dan saat ini, pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, sedangkan pelaku pencurian dari barang-barang yang dibeli oleh penadah tersebut, masih dalam pencarian petugas dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Senin (30/04/2018) pagi membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang warga Kecamatan Ngasem, yang diduga berperan sebagai penadah atas sejumlah barang yang diketahui dari hasil tidak pidana pencurian.

“Petugas masih terus mengembangkan perkara tersebut, guna menagkap pelaku pencurian yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.

Adapun kronologi perkara tersebut berawal dari adanya tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu (25/04/2018) sekira pukul 06.00 WIB, dengan korban Yayuk Puji Rahayu (30),  warga Desa Setren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Atas dasar laporan tersebut, kemudian anggota segera melaksanakan penyelidikan hingga diperoleh informasi, bahwa pelaku diketahui telah membeli sejumlah handphone yang diduga dari hasil kejahatan dan salah satunya milik korban Yayuk Puji Rahayu.

Kemudian petugas segera mencari keberadaan pelaku dan pada Kamis (26/04/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AP bin SDJ (28), di sebuah warung di Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan memiliki 2 (dua) unit handphone, keduanya merek Samsung, yang salah satunya merupakan milik korban, Yayuk Puji Rahayu yang dilaporkan hilang. Selain itu, pelaku juga juga telah mengku menjual satu unit handphone merk Lenovo kepada orang lain.

“Berdasarkan hasil interograsi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari pelaku pencurian berinisial G, yang sat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.

Saat ini pelau berikut barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, antara lain 2 (dua) unit merk Samsung dan 1 (satu) unit merk Lenovo, diamankan petugas ke Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku AP bin SDJ (28), disangka telah melanggar Pasal 480 KUHP, tentang penadahan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut,” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790779482.5381 at start, 1790779482.9874 at end, 0.44927597045898 sec elapsed