News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Pemuda Asal Bojonegoro, Meninggal Dunia Saat Latihan Silat di Parengan Tuban

Pemuda Asal Bojonegoro, Meninggal Dunia Saat Latihan Silat di Parengan Tuban

Oleh Imam Nurcahyo

Tuban (Parengan) - Seorang pemuda bernama Muh Abdul  Karim (19), pelajar asal Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (25/04/2018) sekira pukul 21.15 WIB, meninggal dunia saat sedang latihan pencak silat, di halaman padepokan salah satu perguruan silat yang berlokasi di Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Saat itu, korban sedang dilatih pernafasan oleh pelatihnya dan dalam latihan tersebut korban ditendang sebanyak 2 (dua) kali pada bagian perutnya hingga pingsan yang kemudian korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak bisa tertolong sehingga meninggal dunia.

 

Informasi yang dihimpun media ini dari Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (25/04/2018) sekira pukul 21.15 WIB, korban bersama 40 orang kawanya berlatih pencak silat di padepokan yang berlokasi di Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban

Korban dilatih pernafasan oleh BP (25), warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Dalam latihan tersebut, korban ditendang oleh pelatihnya sebanyak 2 (dua) kali mengenai bagian perutnya. Tendangan pertama korban tidak apa-apa, kemudian ditendang lagi hingga terjatuh dan pingsan. Kemudian korban dibawa ke RS Ibnu Sina Desa Sendangrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

“Namun nyawa korban tidak bisa tertolong sehingga korban meninggal dunia.” jelas Iptu Agus, Kamis (26/04/2018) siang.

Iptu Agus menambahkan, saat ini peristiwa tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tuban. Petugas juga telah mengamankan pelaku BP (25), warga Desa Selogabus Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sebuah kaos lengan panjang warna hitam dan sebuah celana panjang warna hitam milik korban. Penyidik juga masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan pada saksi-saksi, guna melengkapi berkas perkara tersebut.

Dalam perkara tersebut, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dlm pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Penyidik agak segera melakukan gelar perkara. Jika nantinya terbukti ada tindak pidana dalam perkara tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Agus.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media ini, jenazah korban Muh Abdul  Karim (19) telah dimakamkan pada Kamis (26/04/2018) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, di pemakaman umum Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790689439.1703 at start, 1790689439.5149 at end, 0.34457087516785 sec elapsed