News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
Tiga Orang Tersangka Pengeroyokan di Sumberrejo Bojonegoro, Ditangkap Polisi

Tiga Orang Tersangka Pengeroyokan di Sumberrejo Bojonegoro, Ditangkap Polisi

Oleh Muliyanto

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu (25/04/2018) siang, kepada awak media Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, mengungkapkan bahwa anggota jajaran Pores Bojonegoro pada Senin (23/04/2018) sekira pukul 17.00 WIB lalu, berhasil menggamankan tiga orang pelaku pengeroyokan.

Ketiga pelaku disangka telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya yang bernama Kevin Eka Saputra (19) warga Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (22/04/2018) sekira pukul 23.45 WIB yang lalu, dengan lokasi di sekitar perempatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Adapun para tersangka yaitu FH (25) warga Siwalan Kecamatan Sugihwaras, RC (23), warga Desa Buntalan Kecamatan Sugihwaras dan AD (17) warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas dirumahnya masing masing pada Senin (23/04/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

"Setelah kejadian itu para tersangka mencoba untuk kabur, namun tidak butuh waktu lama anggota berhasil menangkap para tersangka," ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi.

Ditambahkan oleh Kapolres Bojonegoro, peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika korban mendatangi tempat istirahat pelaku yang ada di lorong depan rumah warga di dekat perempatan Sumberrejo. Saat itu, korban menggedor-gedor pintu yang terbuat dari seng, karena pelaku merasa terganggu akirnya salah satu pelaku berinisial FH cecok mulut dengan korban akhirnya terjadi perkelahian yang selanjutnya kedua rekan FH, yaitu RC dan AD ikut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.

FH dan RC melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan mengepal sambil menendang dengan kaki hingga tersungkur dan sdr AD memukul dengan menggunakan alat berupa taring babi mengenai kepala dan punggung korban beberapa kali.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala dan berdarah,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 170 KUHP , tentang penganiayaan.

“Para pelaku diancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun," terang Kapolres. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790689404.6437 at start, 1790689405.001 at end, 0.35732293128967 sec elapsed