News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Kedapatan Edarkan Miras, 4 Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro

Kedapatan Edarkan Miras, 4 Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Empat orang tersangka pada Senin (23/04/2018) sekira pukul 11.00 WIB lalu, diamankan anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan minuman keras jenis arak.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu (25/04/2018) siang.

Keempat tersangka tersebut adalah HD (46), , warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, IC (42) warga Desa Ngarjo Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, TD (67), warga Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban dan BS (37) laki-laki warga Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

 

Menurut Kapolres, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari tertangkapnya dua tersangka yaitu HD (46) dan IC (42) oleh anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Saat itu anggota Satlantas sedang melakukan operasi lalu-lintas dijalan raya turut Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dan mengamankan 1 (satu) kendaraan roda 4 Jenis Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi L 1923 LS yang bermuatan minuman keras jenis arak sebanyak 25 dus, yang setiap dosnya berisi 12 botol berisikan 1,5 Liter arak, yang dikendarai oleh mereka berdua.

"Setelah keduanya ditangkap anggota Sat Lantas kemudian diserahkan kepada Satreskrim dan dilakukan pengembangan," ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim, selanjutnya berhasil diamankan TD (67) selaku pemasok minuman keras jenis arak dan juga BS (37) selaku perantara yang menjual arak dari TD (67) kepada HD (46), yang bertindak selaku pengedar.

Dari pengakuan TD yang bertindak selaku pemasok, bahwa arak sebelum dijual ditampung terlebih dahulu di salah satu rumah milik warga di Desa Sendangrejo Kabupaten Tuban. Namun setelah anggota mendatangi TKP, di pekarangan tersebut didapati bangunan yang akan di gunakan untuk produksi minuman keras jenis arak.

"Mereka belum sempat memproduksi, namun dari lokasi anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," terang Kapolres.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya adalah, 25 (dua puluh lima) dus arak 12 Botol yang tiap botol berisi 1,5 liter, 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Daihatsu Terios nomor polisi L 1923 LS warna Hitam beserta kunci kontak kendaraan dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan, 40 (empat puluh) buah tong warna biru (kosong), 450 (empat ratus lima puluh) botol kosong, 33 (tiga puluh tiga) bungkus besar gula merah, 55 (lima puluh lima) buah tabung gas LPG 3 Kg,  1 (satu) set alat suling dan uang tunai sebesar Rp 8 juta.

"Tersangka dikenakan Pasal 204 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 140, Undang-undang  Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Kapolres. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790779568.9398 at start, 1790779569.4578 at end, 0.51802706718445 sec elapsed