News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Gelapkan Angsuran Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Gelapkan Angsuran Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

Oleh Redaksi

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (19/04/2018) kemarin, mengamankan seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP), yang disangka telah mengajukan pinjaman fiktif dan atau menggelapkan uang angsuran nasabah dari koperasi tempat pelaku bekerja.

Pelaku berinisial JAP (20) warga Dusun Korgan Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Dilapornkan oleh Pimpinan Penagihan KSP tersebut, Willian Samashin, sedangkan korbannyanya, General Manager KSP tersebut, H Basori, keduanya tercatat sebagai warga Jalan Kapten Matono No 26 Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada bulan Desember 2017, Willian Samashin selaku Pimpinan Penagihan KSP tersebut menemukan adanya kejanggalan antara buku tunai dengan buku angsuran dari 35 nasabah yang penagihannya dilakukan oleh pelaku.

Atas kejanggalan tersebut, selanjutnya Willian Samashin memerintahkan karyawan yang lain, untuk melakukan kroscek terhadap ke-35 nasabah dari pelaku.

"Dari hasil kroscek didapati fakta bahwa ke-35 nasabah pelaku yang diajukan sebagai pemohon pinjaman uang tersebut ternyata fiktif atau tidak meminjam uang di KSP tersebut," terang Kapolres.

Atas hasil temuan tersebut, selanjutnya pada Jumat (29/12/2017) hingga Kamis (04/01/2018), dilakukan audit dari KSP tersebut dan diperoleh hasil bahwa koperasi tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 38.225.000.

“Dengan kejadian tersebut, selanjutnya Willian Samashin langsung melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro,” imbuh Kapolres.

Berdasarkan atas laporan tersebut, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyidikan perkara tersebut. Dan pada Kamis (19/04/2018), penyidik melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Pada awalnya pelaku dipanggil sebagai saksi dan dimintai keteranganya sebagai saksi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, selanjutnya pada hari yang sama, Kamis (19/04/2019), penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan gelar perkara dan dari hasi gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status pelaku dari saksi menjadi tersangka.

"Karena dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini pelaku ditahanan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro," lanjut Kapolres.

Selain dilakukan penahanan terhadap pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 lembar audit KSP, satu buah buku tunai, satu buah buah buku taxaxi, enam buah buku angsuran dan 35 kartu anggota atau kartu promise.

"Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790781803.7165 at start, 1790781804.1373 at end, 0.42075681686401 sec elapsed