News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Beli Motor Pakai Uang Palsu, Pemuda Randublatung Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Beli Motor Pakai Uang Palsu, Pemuda Randublatung Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Oleh Priyo Spd

Blora - Seorang pemuda asal Randublatung harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan menggunakan uang palsu untuk transaksi keuangan. Pemuda ini Kamis (19/04/2018), diamankan petugas di tempat kerjaannya, di sebuah toko foto copy yang berada di Dukuh Pulo Desa Pilang Kecamatan Randublartung setelah menggunakan upal untuk membeli sebuah motor bekas.

Tersangka adalah JRM als RM, warga Dukuh Nguleng Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, yang diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu senilai Rp 1,4 juta, untuk membeli motor bekas.

 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo SH MH, kepada awak media ini pada Jumat (20/04/2018) siang mengatakan bahwa tersangka di amankan, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Joko Santoso (35) warga alamat Desa Geneng, Kecamatan Jepon kabupaen Blora yang menjual motornya secara online melalui facebook. Pada bulan Februari 2018 lalu korban memosting motor miliknya jenis Yamaha RX King yang mati pajak, di Facebook untuk dijual.

"Melihat postingan korban di Facebook, tersangka kemudian men-chating-nya karena tertarik membeli. Kemudian mengajak korban untuk ketemuan di SPBU Mlangsen, Blora,” terang AKP Herry.

Dalam kronologi tersebut lanjut Kasat Reskrim, tersangka tidak memiliki uang sebesar Rp 1,4 juta sesuai kesepakatan dengan penjual. Kemudian dengan inisiatifnya tersangka menggandakan uang dengan cara mencetaknya dengan mesin printer. Berbekal uang palsu tersebut tersangka pura-pura masuk ke dalam ruang ATM yang ada di SPBU Mlangsen untuk mengambil uang.

Setelah terjadi transaksi korban dan motor milik korban sudah di bawa tersangka, uang tersebut diketahui palsu saat oleh korban diberikan kepada orangtuanya karena saat dipegang terasa tebal tidak seperti uang pada umumnya.

"Setelah dicek dengan alat, ternyata benar palsu dan uang ini sekilas memang terlihat hampir menyerupai uang pada umumnya. Hanya saja, saat dipegang terasa tebal tidak seperti biasanya," jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan uang palsu senilai Rp 1,4juta, berupa pecahan Rp 50 ribu rupiah, sebuah HP dan sebuah printer sebagai sarana mencetal unag palsu tersangka.

"Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Blora dan sudah di tahanan di Mapolres Blora," terangnya. (teg/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790781831.3613 at start, 1790781831.7312 at end, 0.36995196342468 sec elapsed