News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polisi Tangkap Warga Gayam, Pelaku Penadahan Hewan Ternak dan Mesin Diesel Hasil Curian

Polisi Tangkap Warga Gayam, Pelaku Penadahan Hewan Ternak dan Mesin Diesel Hasil Curian

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Gayam) - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Nganjuk bersama anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan anggota Polsek Gayam, pada Selasa (27/03/2018) sekira pukul 11.00 WIB, mengamankan seorang pelaku yang disangka berperan sebagai penadah atas barang-barang dari hasil tidak pidana pencurian, berupa sejumlah hewan ternak sapi dan mesin diesel, dengan TKP di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh penyidik Pores Nganjuk terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas sejumlah hewan ternak sapi dan pencurian mesin diesel, dengan TKP di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang salah satu pelakuknya saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penyidikan oleh penyidik Polres Nganjuk.

Adapun pelaku penadahan tersebut berinisial  HYT (26), warga Dusun Wonopuro Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, sedangkan seorang pelaku pencurian yang telah berhasil ditangkap Polres Nganjuk berinisial AS (26) warga Dusun Pesulor Desa Pesu Kecamatan  Bagor Kabupaten Nganjuk. Sementara tiga orang rekan pelaku pencurian masih buron dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Rabu (28/03/2018) siang membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang warga Kecamatan Gayam, yang diduga berperan sebagai penadah atas sejumlah barang dari hasil tidak pidana pencurian, berupa sejumlah hewan ternak sapi dan mesin diesel, dengan TKP di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Polres Bojonegoro membantu mengamankan pelaku dan mencari barang bukti, sedangkan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut dilaksanakan oleh penyidik Polres Nganjuk,” tutur Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku HYT (26) dan dilakukan pencarian barang bukti, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 ( tiga) ekor sapi dan 4 (empat)  unit mesin diesel merk Kubota, di rumah pelaku HYT.

“Dua ekor sapi telah dijual kepada orang lain dan seluruh barang bukti diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.” tutur Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Polres Nganjuk, terhadap tersangka pelaku pencurian AS (26), diperoleh pengakuan bahwa  pelaku bersama rekan-rekannya sejak bulan Januari 2018, telah melakukan pencurian sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 4 (empat) unit mesin diesel, di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Menurut pengakuan tersangaka AS, seluruh hasil pencurian tersebut dijual kepada HYT, untuk dijual kembali kepada orang lain,” jelas kapolres.

Adapun modus pelaku dalam melakukan pencurian, pelaku bersama-sama rekan-rekannya mendatangi rumah korbannya pada malam hari sekira pukul 01.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Kemudia dengan menggunakan pisau potong atau cutter, memotong tali pengikat sapi, yang kemudian sapi yang berhasil di curi tersebut dimasukan ke dalam mobil yang disewa dari rental mobil.

“Selanjutnya sapi hasil mencuri tersebut di bawa ke rumah HYT, di Dusun Wonopuro Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, untuk dijual kembali kepada orang lain” jalsa Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku HYT (26), disangka dengan pasal berlapis, telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 ayat (1) tentang penadahan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk mengungkap peran HYT, apakah pelaku hanya berperan sebagai penadah atau justru malah berperan sebagai dalang dari seluruh kasus pencurian tersebut,” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790788253.0136 at start, 1790788253.3954 at end, 0.38172888755798 sec elapsed