News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Hasil Rekonstruksi Pengeroyokan Malam Idul Adha untuk Lengkapi Berkas

Hasil Rekonstruksi Pengeroyokan Malam Idul Adha untuk Lengkapi Berkas

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota – Hasil reka ulang atau rekonstruksi kasus pengeroyokan malam takbiran Idul Adha di Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro menunjukan bahwa AN, pemuda Desa Klepek Kecamatan Semen Kidul Bojonegoro ini, dalam proses kejadian dia hanya meyaksikan. Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK MHum.

"AN atau Andika ini dalam proses rekonstruksinya dia sebagai saksi. Dia hanya menyaksikan saja. Ia juga hadir dalam reka ulang ini," jelas Kapolres Bojonegoro pada jurnalis BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Jumat (16/10).

Reka ulang atau rekonstruksi kejadian pengeroyokan pada malam takbiran Idul Adha di Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, pada Rabu (23/09) lalu berjalan lancar. Reka ulang dimulai pada pukul 09.15 WIB, bertempat di  belakang Mapolres Bojonegoro, kemarin.

Rekonstruksi itu dipimpin oleh Aiptu Supardi, anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Tampak juga petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi dan Kepala Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Imam Subowo.

Kapolres juga menjelaskan, untuk kata-kata teriakan, "Kalau berani kejar (Nek wani godak, Jawa red),” ini masih didalami oleh tim penyidik Polres Bojonegoro. Sebab kata-kata itu (teriakan red) belum ada kesesuaian antara saksi dan para tersangka.

"Dalam hal ini, perkara masih kita dalami, dengan mempelajari hasil-hasil dari reka ulang atau rekonstruksi ini dan untuk berkas-berkasnya akan segera kami kirim ke jaksa penuntut umum," jelas Kapolres.

Reka ulang diawali saat korban, Mohammad Irwanto, berboncengan dengan temannya, Nonok Setio Utomo (20), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, sedang naik sepeda motor Honda CB.

Ketika sampai di depan sebuah warung, saat itu di warung ada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong. Nonok yang mengendarai sepeda motor itu menggeber sepeda motornya. Merasa kesal dengan ulah Nonok dan korban itu, para pemuda yang ada di warung mengejarnya mengendarai sepeda motor RX King.

Setelah berhasil dikejar, sepeda motor Nonok diberhentikan dan para tersangka langsung memukuli korban berkali-kali hingga jatuh dan tergeletak. Korban Irwanto jadi bulan-bulanan para pemuda itu, sementara Nonok berhasil melarikan diri. Tidak hanya sampai di situ, berikutnya datang lagi teman pemuda yang mengeroyok dan turut memukuli serta menendang korban yang sudah tidak berdaya.

Setelah sekelompok pemuda yang bertindak anarkis itu pergi, melihat temannya tergeletak dan tidak berdaya, Nonok berusaha menolong dan melarikan temannya, Irwanto ke Puskesmas Klepek, namun akhirnya nyawa korban tidak terselamatkan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (yud/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791642491.7477 at start, 1791642492.8603 at end, 1.1125738620758 sec elapsed