News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Polisi Reka Ulang Kasus Pengeroyokan Malam Takbiran Idul Adha

Polisi Reka Ulang Kasus Pengeroyokan Malam Takbiran Idul Adha

Oleh Yudi E Mujamil

Kota – Polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi kejadian pengeroyokan yang terjadi pada malam takbiran Idul Adha di Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, pada Rabu (23/09) lalu. Reka ulang atau rekonstruksi itu dilakukan di Halaman Belakang Mapolres Bojonegoro, hari ini, Kamis (15/10).

Akibat pengeroyokan itu, Mohammad Irwanto (25), warga Desa Klepek RT 17 RW 02, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, tewas di lokasi kejadian, yaitu di Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu.

Polisi menetapkan tiga orang pelaku pengeroyokan sebagai tersangka yakni JK (20), DN (20) dan CD (20). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu.

Reka ulang diawali saat korban, Mohammad Irwanto, berboncengan dengan temannya, Nonok Setio Utomo (20), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, sedang naik sepeda motor Honda CB.

Ketika sampai di depan sebuah warung, saat itu di warung ada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong, Nonok yang mengendarai sepeda motor itu menggeber sepeda motornya. Merasa kesal dengan ulah Nonok dan korban itu, para pemuda yang ada di warung mengejarnya mengendarai sepeda motor RX King.

Setelah berhasil dikejar, sepeda motor Nonok diberhentikan dan para pelaku langsung memukuli korban berkali-kali hingga jatuh dan tergeletak. Korban Irwanto jadi bulan-bulanan para pemuda itu, sementara Nonok berhasil melarikan diri. Tidak hanya sampai di situ, berikutnya datang lagi teman pemuda yang mengeroyok dan turut memukuli serta menendang korban yang sudah tidak berdaya.

Setelah sekelompok pemuda yang bertindak anarkis itu pergi, melihat temannya tergeletak dan tidak berdaya, Nonok berusaha menolong dan melarikan temannya, Irwanto ke Puskesmas Klepek, namun akhirnya nyawa korban tidak terselamatkan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK, MHum, menyatakan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di malam takbiran Idul Adha tersebut. Ketiga pelaku, kata dia, sebelumnya tidak mempunyai hubungan dendam dengan korban. Kejadian ini terjadi karena spontanitas.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (yud/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791642520.1858 at start, 1791642521.2586 at end, 1.0728099346161 sec elapsed