News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 23.00 WIB lalum berhasil mengaman seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial MTS (29) warga Desa Candi Mas Rt 01 RW 02 Kecamatan Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara, sedangkan selama di Bojonegoro, pelaku kos di sebuah rumah kos di jalan Lettu Suyitno Gang Eyang Manis RT 20 RW 01 Desa Campurjo Kecamatan Bojonegoro Kota. Sedangkan korbannya seorang warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kadipaten Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, kepada awak media ini menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (07/02/2018) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, sebelum tidur korban menaruh dompetnya yang berwarna coklat dan berisikan identitas dan surat - surat penting lainnya di sebelah tempat tidur. Selain menaruh dompet, korban juga meletakkan 1 buah HP merk Xiaomi warna silver dan 1 buah HP merk Samsung warna putih yang sedang di charge di sebelah tempat tidur. Namun keesokan harinya atau pada  Kamis (08/02/2018) sekira pukul 05.00 WIB, korban mengetahui dompet dan 2 (dua) HP miliknya tersebut sudah tidak ada.

“Pada saat korban bangun tidur dompet dan 2 HP miliknya tersebut sudah hilang sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bojonegoro.” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (09/02/2018) sekira jam 23.00 WIB anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku.

“Setelah diamankan,  petugas membawa palaku ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.” terang Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota bersama pelaku yaitu uang sebesar Rp 1,6 juta, 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna silver beserta dosbook dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih beserta dosbook.

"Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota", ucap Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pelaku curat dan saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di Polres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kami apresiasi kinerja Tim Panther yang tidak butuh waktu lamau untuk mengungkap kasus curat ini," tutur Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790800791.6061 at start, 1790800791.965 at end, 0.35891103744507 sec elapsed