News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek Warga Kasiman Diamankan Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek Warga Kasiman Diamankan Polisi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang kakek warga Kecamatn Kasiman, pada Kamis (08/02/2018) sekira pukul 11.00 WIB lalu, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena disangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Pelaku berinisial WK als Mbah Jan Corong (68), warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas setelah ibu korban melapor ke SPKT Mapolres Bojonegoro sehingga langsung ditindak lanjuti oleh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini Sabtu (10/02/2018) sore mengungkapkan bahwa kronologis kejadian persetubuhan tersebut bermula pada Minggu (28/01/2018) sekira pukul 06.45 WIB, korban yang masih berusia 6 tahun sedang bermain dengan teman sebayanya di ruang tamu rumah milik orang tua korban. Melihat korban sedang bermain dengan temannya, selanjutnya pelaku datang kerumah korban dengan memakai celana pendek hitam.

"Setelah pelaku datang, teman korban berpamitan untuk pulang kerumahnya," ungkap Kapolres.

Setelah teman korban pulang, di rumah teersebut tinggal korban dan pelaku berdua saja, karena orang tua korban bekerja diluar kota, sedangkan korban selama ini tinggal bersama dengan kakeknya yang pada hari itu sedang bekerja.

Sebelum melakukan persetubuhan, korban sempat diberikan uang sebesar dua ribu rupiah dan setelah itu korban disetubuhui. Setelah pelaku melakukan perbuatan persetubuhan, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun sambil memegang sabit sehingga korban merasa takut terhadap ancaman dari pelaku tersebut.

"Korban sempat menolak untuk disetubuhui, namun pelaku membawa sabit dan mengacam untuk tidak menceritakan kepada siapapun," imbuh Kapolres.

Karena korban merasa sakit saat buang air kecil, orang tua korban curiga dan menanyai korban secara langsung. Selanjutkan korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya, sehingga ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bojonegoro pada Kamis (08/02/2018) lalu.

"Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan saat buang air kecil dan malu saat bertemu orang lain", lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, setelah menerima laporan tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersa a anggota Polsek Kasiman segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Sebelum melakukan penangkapan kepada pelaku, petugas melakukan visum terhadap korban", tutur Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dan saat ini juga telah di bawa ke Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diaman oleh petugas yaitu kaos warna cream, celana pendek warna cream, celana dalam warna kuning dan celana pendek hitam." imbuh Kapolres.

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota dan oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.” pungkas Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790800808.5419 at start, 1790800809.2423 at end, 0.70032596588135 sec elapsed