News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Seorang Penombok Judi Dadu Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Seorang Penombok Judi Dadu Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

*Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 22:00 WIB tadi malam, berhasil mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu, dengan lokasi di sebuah warung kopi  milik warga di Desa Kolong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Saat dilakukan penangkapan, bandar judi dadu tersebut berhasil melarikan diri namun identitasnya telah diketahui oleh petugas dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan petugas, LST bin PRJ (43), warga Desa Kolong  Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, sedangkan bandar judi yang kabur diketahui berinisial M.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain SH, mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi, bahwa telah terjadi permainan judi jenis dadu di dalam warung milik warga di Desa Kolong  Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

“Mendapati informasi tersebut, selanjutnya petugas segera melaksanakan penyelidikan.” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut didapti fakta bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana perjudian jenis dadu, sesuai informasi yang diterima petugas, sehingga selanjutnya pada Kamis (01/02/2018) sekira pukul 22:00 WIB, petugas segera melakukan penggerebekan dan saat itu berhasil mengamankan salah satu penombok, beserta barang bukti.

“Sedangkan yang berperan selaku bandar, berhasil melarikan diri, namun identitasnya telah diketahui oleh petugas dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.” jelas AKP Daky.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, uang tunai sebesar Rp 60 ribu dan 1 (satu) lembar beberan judi dadu.

“Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.” lanjut Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini pada Jumat (02/02/3018) sore menyampaikan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait telah dilakukan penangkapan terhadap seorang yang bertindak sebagai penombok judi dadu, di wilayah Kecamatan Ngasem.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh penyidik, pelaku disangka melanggar Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa dirinya juga telah memerintahkan anggota untuk menyelidiki keberadaan pelaku yang bertindak sebagai bandar judi dadu tersebut, yang kabur saat dilakukan penggerebekan.

“Petugas terus menyelidiki keberadaan pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” imbuh Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota jajaran Polres Bojonegoro akan terus memberantas segala jenis penyakit masyarakat, termasuk salah-satunya adalah perjudian.

“Kami tegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.” pungkas Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790802801.9792 at start, 1790802802.5825 at end, 0.60329985618591 sec elapsed