News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Kapolres Bojonegoro: Tidak Ada Denda Tilang Rp 2 Juta Pada Pemilik Motor Warga Baureno

Kapolres Bojonegoro: Tidak Ada Denda Tilang Rp 2 Juta Pada Pemilik Motor Warga Baureno

*Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Adanya pemberitaan di salah satu media siber, terkait seorang ibu rumah tangga bernama Rina (37) warga Desa Kalisari Kecamatan Baureno Bojonegoro, yang terkena denda tilang motor hingga sebesar Rp 2 juta lebih, secar tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Rabu (31/01/2018) sore membantah kebenaran pemberitaan tersebut.

"Ah.. Ada ada saja mas, gak ada denda sebanyak 2 juta itu, mungkin salah baca," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dirinya sudah membaca pemberitaan tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan melalui Kasat Lantas, ternyata denda tilang sebanyak itu memang tidak benar.

“Sudah kami lakukan pengecekan dan sekali lagi kami tegaskan, tidak ada denda sebesar Rp 2 juta,” lanjut Kapolres.

 

Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, saat dihubungi media ini melalui meidia WhatsApp menyampaikan bahwa hal itu memang tidak benar. Dijelaskan oleh Kasat Lantas, tilang yang dikenakan pada ibu rumah tangga tersebut merupakan e-tilang dengan register tilang D5068089 atas nama Rina, yang melanggar pasal 288 (1) Jo 106 tanggal sidang 8 Februari 2018 dan Kode Briva 229550010861588 dengan dendanya sesuai tabel yaitu sebesar Rp 102.000.

"Mungkin kode Briva itu dikiranya denda, karena kode Briva diawali dengan 2295500..xx... sampai 15 digit," terang kasat lantas.

Bahkan, Kasat Lantas menyampaikan bahwa tilang itu bisa batal demi hukum karena kurang teliti anggotanya yang memberikan surat tilang kepada pelanggar pada tanggal 25 Januari 2018, namun sidangnya tanggal 8 Januari 2018.

"Tilangnya bisa batal demi hukum dan yang membayar denda adalah anggota kita yang memberi tilang," jelasnya.

Kasatlantas juga menyampaikan bahwa saat awak media yang memberitakan tersebut menghubunginya terkait hal itu, karena kesibukannya dalam melayani masyarakat dan banyaknya tamu sehingga pihaknya tidak sempat untuk menjawab dan mengklarifikasi.

Dengan adanya kejadian ini, Kasat Lantas AKP Aristianto BS melalui media ini menghimbau kepada warga masyarakat untuk bertanya kepada petugas kepolisian apabila kurang jelas mengenai suatu permasalahan yang berkaitan dengan aparat kepolisisn. Kepada awak media, Kasat Lantas juga meminta agar dalam pemberitaan untuk benar benar mencari narasumber yang mengerti akan suatu permasalahan, sehingga kejadian semacam itu tidak terulang dan tidak membuat resah masyarakat yang membaca berita.

“Kami harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Kasat Lantas. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790804953.3441 at start, 1790804953.747 at end, 0.40288901329041 sec elapsed