News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polres Bojonegoro Ringkus 6 Orang, Komplotan Pelaku Curanmor

Polres Bojonegoro Ringkus 6 Orang, Komplotan Pelaku Curanmor

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota  - Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 6 (enam) orang komplotan, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (11/01/ 2018)  sekira pukul 15.30 WIB dengan lokasi di depan SMAN 1, di Jalan Panglima Sudirman, turut Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Kpolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dilaksanakan press release di hadapan awak media, pada Rabu (31/01/2018) siang, di halaman Mapolres Bojonegoro.

Adapun identitas keenam pelaku tersebut adalah AU (24), warga Desa Desa Menoro RT 003 RW 005 Kecamatan Sedang Kabupaten  Rembang Provinsi Jawa Tengah, yang berperan sebagai penadah pembeli sepeda motor hasil curian, SW (54), warga Jalan Sersan Mulyono Gang Cempaka Kelurahan Klangon  Kecamatan Bojonegoro Kota, yang bertindak selaku pemetik atau pelaku pencurian, SEP (25) warga Desa Sranak Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, selaku perantara penjualan, TMD (41), warga Desa Nglajo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, selaku perantara penjualan, SPR (36) warga Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, selaku perantara penjualan dan pembelian dari pelaku pencurian dan WGR (36) warga Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, bertindak selaku pemberi modal pelaku SPR, untuk membeli sepeda motor hasil pencurian yang selanjutnya sepeda motor tersebut dijual kemabli kepada penadah atau pembeli AU (24). Sementara korbannya adalah Imam Aziz (18) pelajar asal Desa Kedung RT 003 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pemilik sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna hitam nomor polisi S 4245 AG.

 

 

Menurut Kapolres, seorang pelaku yang bertindak sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian tersebut, diamankan petugas pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB.

“Sedangkan lima orang pelaku lainnya ditangkap petugas beberapa jam berikutnya.” jelas Kapolres.

Kepada awak media Kapolres mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa pencurian tersbut bermula pada Kamis (11/01/ 2018) sekira pukul 15.30 WIB, saat itu pelapor atau korban sedang berada di depan SMAN 1, di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, selanjutnya membuka stand pendaftaran try out dan sepeda motor korban diparkir disamping korban dengan jarak kurang lebih 3 meter. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang dan bermaksud mengambil sepeda motornya namun mendapati bahwa sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang.

“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.” jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, bahwa setelah menerima laporan, selanjutnya tim Resmob Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh keterangan bahwa kendaraan korban yang hilang telah dibeli oleh AU (24), sehingga petugas segera mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB, petugas Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku AU (24) yang berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motormilik korban.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 4245 AG, milik korban.” lanjut Kapolres.

Masih menurut kapolres, setelah dilakukan pengangkapan terhadap pelaku AU (24), selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan dari pengembangan teersebut, pada hari yang sama beberapa jam berikutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku SW (54), SEP (25), TMD (41), SPR (36) dan WGR (36).

“Keenam pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro,” imbuh Kapolres.

Selain mengamankan keenam pelaku berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 4245 AG, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah Hp merk Lenovo warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP Merk Advance, 1 (satu) buah HP merk Nokia, 1 (satu) buah HP merk LG, 1 (satu) buah HP merk Oppo, 1 buah HP merk Advance, uang tunai Rp 36 ribu, uang tunai Rp 150 ribu dan uang tunai Rp 381 ribu.

“Oleh penyidik, sesuai dengan perannya, para pelaku disangka telah melangggar Pasal 362 KUHP dan atau 480 KUHP Jo 55 KUHP dan atau pasal  56 KUHP.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790804938.052 at start, 1790804938.3987 at end, 0.34674620628357 sec elapsed