News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Sat Reskoba Polres Bojonegoro Amankan Dua Orang Yang Kedapatan Miliki Sabu

Sat Reskoba Polres Bojonegoro Amankan Dua Orang Yang Kedapatan Miliki Sabu

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 02.00 WIB lalu, mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang tertangkap tangan dengan tanpa hak sedang menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu. Keduanya ditangkap petugas di dalam kamar kos yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Gang SD, turut Desa Sukorjo Kecamatan Bojonegoro Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi, didampingi Kasat Reskoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH dan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, saat dilaksanakan press release di hadapan awak media, pada Selasa (30/01/2018) siang, di halaman Mapolres Bojonegoro.

Kedua pelaku berinisial PAS bin SYT (20), warga Perum Puri Matahari Kelurahan Karang Dalem Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang dan FMD binti MYN (22), warga Jalan Kapten Ramli Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Wakapolres Bojonegoro bahwa kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi bahwa kedua pelaku diduga dengan tanpa hak sedang menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua pelaku tersebut dan setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kedua pelaku dengan tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu,” terang Wakapolres di hadapan awak media..

Adapun barang bukti yang diitemukan petugas berupa, 2 (dua) buah plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat 0,18 gram dan 0,56 gram, 1 ( satu) buah botol bekas, 1 (satu) buah platik klip kecil kosong, 2 (dua) buah korek api bensol yang telah dimodifikasi, 2 (dua) lembar tissue warna putih, 3 (tiga) buah potongan selang palstik warna bening, 1 (satu) buah tutup botol yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sedotan warna putih yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah skrop sedotan warna putih, 1 (satu) bungkus kosong bekas rokok, 1 (satu) buah tas warna hitam merk Geek Vape, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih, nomor polisi M 4121 PJ, beserta STNK dan kunci kontaknya.

“Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap kedua pelaku dan hasil dari ters urine tersebut, kedua pelaku positif telah mengunsumsi narkotika.” jelas Wakapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai peran masing-masing. Kedua pelaku disangka telah melanggar pasal, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan saatu  jenis sabu, dan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika atau prekursor (red, bahan awal) narkotika dan penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu bagi diri sendiri, sebagaimana dimaksud pada Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) hurup a, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.” pungkasnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790804952.8385 at start, 1790804953.2393 at end, 0.40085291862488 sec elapsed