News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

Tiga Hari, Polres Bojonegoro Ungkap Tiga Kasus Perjudian, 10 Pelaku Diamankan

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro -  Dalam kurun waktu semalam, tepatnya mulai Minggu (21/01/2018) malam hingga Senin (22/01/2018) dini hari, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Dari ketiga kasus tersebut, sepuluh orang berikut sejumlah barang bukti, berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dilaksanakan press releas di hadapan awak media, pada Selasa (23/01/2018) sore, di halaman Mapolres Bojonegoro.

 

Ketiga kasus tersebut yang pertama adalah perjudian jenis dadu, yang terjadi pada Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB, dengan TKP di depan bengkel milik warga yang berada di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro dan dalam kasus tersebut dua orang pelaku berikut barang bukti diamankan petugas.

"Para pelaku ditangkap oleh petugas saat melakukan permainan judi dadu," terang Kapolres.

Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah MN (47), yang bertindak sebagai bandar dadu, warga Desa SroyoKecamatan Kanor dan SG (27), yang bertindak selaku penombok, warga Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 1 (satu) buah penutup mata dadu terbuat dari bathok atau tempurung kelapa, 1 (satu) alas mata dadu atau tatakan dari lepek, 1 (satu) lembar beberan dadu yang bertuliskan angka 1 sampai dengan 6.

“Oleh penyidik, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sedangkan kasus yang kedua adalah perjudian jenis togel Hongkong, yang terjadi pada Minggu (21/01/2018) sekira pukul 21.00 WIB, dengan TKP di Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam kasus tersebut empat orang diamankan petugas,” jelas  AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada sejumlah awak media.

Adapun identitas keempat pelaku tersebut SPR (59), pemilik rumah yang sekaligus bertindak selaku pengepul, ATD (38) warga Desa Padangan Kecamatan Padangan, bertindak selaku pengecer, AW (47), warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan bertindak selaku penombok dan SRT (48), warga Dusun Robayan Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro yang juga bertindak selaku penombok.

Barang bukti yang diamankan petugas dari keempat pelaku tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan Rp 56 ribu, 3 lembar rekapan tombokan togel, 1 buah bolpoint, 2 lembar kertas karbon, 1 buah Handpohone merk Nokia warna hitam, 1 buah buku rekapan warna merah, 2 lembar kertas pengeluaran nomor togel dan 3 lembar kertas rekapan nomor togel tanggal 21-01-2018.

“Oleh penyidik, keempat pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres.

Sementara kasus yang ketiga juga perjudian jenis dadu kartu remi, yang terjadi pada Senin (22/01/2018) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, dengan TKP di halaman rumah warga, turut wilayah Desa Ngadiluhur Kecamatan Balen Kabupeten Bojonegoro. Dalam kasus perjudian ini, empat orang diamankan petugas, yaitu NRD (50),  warga Desa Kabunan Kecamatan Balen, SG (39), warga Desa Plesungan Kecamatan Kapas, KSL (54), warga Desa Kemamang Kecamatan Balen dan NRY (39), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kebupaten Bojonegoro.

“Keempat pelaku semuanya bertindak selaku penombok,” terang Kapolres.

Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan uang tunai sebesar Rp 110 ribu, 1 (satu) buah mata dadu,  1 (satu) buah tatakan, 1 (satu) buah tempurung yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah beberan yang bergambar mata dadu dan 6 (enam) lembar kartu remi.

“Keempat pelaku oleh penyidik disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.” jelas Kapolres. (*/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790807371.701 at start, 1790807373.1276 at end, 1.4266710281372 sec elapsed