News Ticker
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
Seorang Warga Ngraho Ditemukan Tewas Tergantung di Blandar Rumah      

Seorang Warga Ngraho Ditemukan Tewas Tergantung di Blandar Rumah    

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Seorang perempuan bernama Ngatemi (83) warga Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tewas tergantung di blandar (kerangka rumah) miliknya, Sabtu (20/01/2018).

Korban ditemukan sendiri oleh anaknya bernama Ngatemin dengan kondisi sudah meninggal dunia tergantung di blandar di samping tempat tidur korban, dengan menggunakan potongan selimut.

Menurut keterangan Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara, Korban ditemukan pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB oleh anaknya yang saat itu hendak membangunkan korban.

Kapolsek mengatakan, sebelumnya pada hari Jumat 19 Januari 2018 sekira pukul 20.00 WIB, korban tidur sendiri di rumahnya. Keesokan harinya, Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 07.00 WIB, Ngatemin (anak korban) melihat rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Ngatemin bermaksud membangunkan ibunya, namun tidak ada jawaban sehingga pintu depan di buka secara paksa.

Setelah pintu terbuka Ngatemin berkeliling rumah dan kaget melihat ibunya sudah tergantung di blandar dari bambu di samping tempat tidur korban dengan menggunakan potongan selimut dalam keadaan sudah meninggal dunia. Ngatemin kemudian memberitahu Sukiman saudaranya, dan melaporkan ke perangkat dan dilanjutkan ke Polsek.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bersama yang dipimpin oleh dr. Punita Surya (dokter Puskesmas Ngraho) tidak diketemukan adanya tanda tanda kekerasan ataupun penganiayaan, sementara diduga korban meninggal dunia murni akibat gantung diri," terang AKP Purwanto.

Atas kematian korban, pihak keluarga menerima bahwa kematian korban murni bunuh diri dan membuat surat pernyataan keberatan dilakukan Visum, dan pihak Kepolisian Sektor Ngraho menyerahkan korban kepada keluarga untuk dimakamkan.

Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Ngraho mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Karena perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Ingat, setelah mati masih ada akhirat, yang akan dijalani yang kekal dan abadi. Mari berlomba-lomba dalam hal kebaikan, berlomba-lomba mencari bekal akhirat," pesan Kapolsek. (inc/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785526630.2343 at start, 1785526630.7139 at end, 0.47953605651855 sec elapsed