News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polres Bojonegoro Kembali Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro Kota - Kembali jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jum'at (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu. Saat itu, melakukan aksinya membeli Hand Phone (HP) milik 2 (dua) orang korban di tempat dan waktu yang berbeda. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas yaitu MK (20) warga Gang Lawak Jalan Kapten Sidik turut Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota, sementara korban yang pertama adalah Wahyu Wicaksono, yang melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Jum'at (01/12/2017) lalu, di ruko barat Pom Bensin Jetak Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Sabtu (02/12/2017), sedangkan korban yang kedua adalah Sohibul Ibad, yang juga melakukan transaksi jual beli HP dengan pelaku pada Selasa (19/12/2017) lalu, di Jalan Lisman Kelurahan Campurjo Kecamatan Bojonegoro Kota dan melaporkan kejadiannya pada Rabu (20/12/2017).

 

Kepada  awak media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku awalnya memantau postingan jual beli HP online yang diunggah di media sosial Facebook. Setelah pelaku menemukan ada yang menjual HP, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi jual beli di tempat yang ditentukan dan pembayarannya oleh pelaku menggunakan uang rupiah palsu.

"Setiap transaksi dengan korban, pelaku menggunakan akun Facebook dan Whatsapp palsu, supaya tidak mudah dilacak keberadaannya," ungkap Kapolres.

Sementara kronologis penangkapan pelaku bermula, setelah petugas menerima laporan dari para korban terkait adanya peredaran uang rupiah palsu dalam transaksi jual beli HP tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut melalui HP milik pelaku yang digunakan dalam melakukan transaksi jual beli HP dan petugas berhasil mengamankan pelau pada Jumat (05/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan kepada pelaku, kemudian diketahui bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup pelaku diketahui sebagai pelaku yang mengedarkan uang rupiah palsu yang dilakukan dengan para korban. Atas dasar tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pengembangan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan 1 buah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

Saat ini sedang disidik oleh penyidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penahanannya dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota. Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku disangka telah melanggar Pasal 36 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 64 KUHP.

“Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790811438.3401 at start, 1790811438.7262 at end, 0.38614916801453 sec elapsed