News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polsek Sumberrejo Tangkap 3 Orang Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polsek Sumberrejo Tangkap 3 Orang Pelaku Pengedar Uang Palsu

*Oleh Mulyanto

Bojonegoro (Sumberrej0) - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Jum'at (05/01/2018) sekira pukul 10.30 WIB kemarin, berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pengedar uang palsu. Pelaku berhasil ditangkap petugas usai melakukan aksinya, membeli satu unit sepeda motor milik korban.

Adapun identitas pelaku yaitu berinisial SNJ bin HSH (54) warga Dusun Gumeno Desa Sambong Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, AMW bin SWR (17) warga Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik dan MSA bin SKR (21) warga Desa Petiyen Tunggal Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Sedangkan korbannya Sutomo (52) warga Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

 

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo telah menerima laporan dari korban bahwa dirinya merasa tertipu saat menjual sepeda motor miliknya jenis Honda Bead seharga Rp 5 juta kepada pelaku, yang bernama SNJ bin HSH (54).

“Saat uang hasil penjualan sepeda tersebut oleh korban akan dibelikan pupuk, saat itulah korban merasa ada kejanggalan terhadap uang yang diberikan oleh pelaku," terang Kapolres.

Saat itu korban merasa, uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan oleh pelaku dari hasil penjualan sepeda motornya terasa lain dengan uang asli, uang tersebut oleh korban dirasa lebih halus dari uang yang lain.

"Karena merasa tertipu dengan uang palsu, korban kemudian melapor ke Polsek Sumberrejo", lanjut Kapolres.

Dengan kejadian tersebut, anggota Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu SNJ bin HSH (54) berikut barang bukti uang kertas diduga palsu pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 450 ribu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna biru hitam dan AMW bin SWR (17) serta MSA bin SKR (21) berikut barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 6,95 juta dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Bead warna putih.

"Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sumberrejo guna menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Kapolres.

Saat ini penyidik dari Unit Reskrim Polsek Sumberrejo masih terus mengembangkan kasus tersebut dan telah memeriksa 2 (dua) orang saksi yaitu Mahfud Bin Suraji (41) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Sumberrejo dan Slamet (30) warga Desa Karangdowo Kecamatan Sumberrejo serta mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Supra X dan Honda Bead serta uang kertas pecahan Rp 50 sejumlah Rp 7,4 juta.

"Penyidik menjerat para pelaku sebagai pengedar uang palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU RI Nomor  7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790811441.2758 at start, 1790811442.2488 at end, 0.97299194335938 sec elapsed