News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polsek Kapak Limpahkan Dua Pelaku Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Polsek Kapak Limpahkan Dua Pelaku Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Dua pelaku pencurian yang melakukan aksina pada Rabu (08/11/2017) sekira pukul 13.00 WIB lalu, di Rumah Makan Wakul 77 yang berlokasi di Desa Kapas Kecamatan Kapas dan berhasil ditangkap jajaran Polsek Kapas pada Minggu (05/11/ 2017) sekira pukul 09.15 WIB lalu. Setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), selanjutnya pada Rabu (03/01/2018) sekira pukul 10.30 WIB, kedua pelaku berikut barang buktinya, oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kapas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, guna proses  hukum lebih lanjut.

Adapun identitas kedua pelaku yang dilimpahkan ke Kejaksaaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kapas yaitu berinisial IE (40) dan ME (23) yang bertindak selaku pencurian yang kedua merupakan warga Desa Bundeh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Sementara itu, petugas dari Kejaksaan yang menerima berkas, pelaku dan barang bukti dari Kejaksaan yaitu Lutvia Nazla, SH yang menjabat sebagai Jaksa muda fungsional di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca: 3 Orang Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi

 

Menurut Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, bahwa kedua pelaku yang melakukan pencurian di Rumah Makan Bakul 77 Desa Kapas pada bulan November 2017 yang lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro atau sudah P21. Selain dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, kedua pelaku juga hampir habis masa penahanannya, sehingga keduanya harus dilimpahkan ke Kejaksaan guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Keduanya sudah dinyakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, sehingga harus segera dilimpahkan guna mengikuti proses hukum selanjutnya", ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sebenarnya pelaku ada tiga orang yaitu SB (14) yang merupakan anak dari IE yang bertindak sebagai penjual barang hasil curian kedua pelaku karena pelaku masih dibawah umur, sehingga oleh penyidik dilakukan proses diversi yaitu pada hari Senin (27/11/2017) dan disertakan surat ketetapan oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Dari hasil diversi tersebut, pelaku yang masih dibawah dikembalikan lagi kepada orang tuanya guna dilakukan bimbingan.

"Sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur telah dilakukan proses diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya lagi", imbuh Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790811478.8186 at start, 1790811479.5884 at end, 0.76974487304688 sec elapsed