News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
139 Kendaraan Barang Bukti Tilang Sat Lantas Polres Bojonegoro, Belum Diambil Pemiliknya

139 Kendaraan Barang Bukti Tilang Sat Lantas Polres Bojonegoro, Belum Diambil Pemiliknya

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Pada akhir tahun 2017 ini, Sat Lantas Polres Bojonegoro masih menyimpan 139 kendaraan barang bukti hasil tilang.  Hal ini terungkap saat Kapolres menggelar anev kamtibmas dan press release akhir tahun 2017 pada awak media di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada Minggu (31/12/2017) siang tadi.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro SH SIK MSi dengan didampingi Wakapolres, Kasat Lantas serta Kasubbag Humas, kepada awak media menerangkan bahwa dari 139 kendaraan, terdapat 138 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan rosa empat.

“Belum diketahui secara pasti, kenapa hingga akhir tahun ini kendaraan tersebut belum diambil oleh pemiliknya,” terang Kapolres.

Berkaitan hal tersebut Kapolres mengungkapkan bahwa besar kemungkinan para pemilik kendaraan yang belum mengambil kendaraannya tersebut, saat ini para pemilik belum menjalani proses peradilan pelanggaraan berkendara di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Selain itu, kendaraan yang masih ada di Mako Sat Lantas ini bisa diindikasikan sebagai hasil tindak kejahatan.

"Bisa jadi kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya merupakan hasil kejahatan," ungkap Kapolres.

Masih dalam keterangannya bahwa, kendaraan-kendaraan yang masih belum diambil oleh para pemiliknya di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro tersebut, diindikasikan sebagai hasil kejahatan dengan cara mengganti nomor rangkanya dengan nomor rangka palsu serta nomor rangka yang ada di mesin tidak sama dengan STNK pemiliknya.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat, jika merasa memiliki kendaraan yang saat ini masih ada di Mako Sat Lantas untuk segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah sebagai jaminan kendaraan yang ada di Mako Sat Lantas, bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan pribadinya. Selain itu juga, jika masyarakat merasa kendaraannya merupakan korban kejahatan baik pencurian maupun penipuan dan penggelapan untuk segera mengurusnya di kantor Sat Reskrim agar segera diberikan administrasi pengembalian barang bukti kepada pemiliknya.

"Tentunya jika ingin mengurus kendaraannya harus disertakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah", imbuh Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya apapun dengan atau kata lain gratis, jika ada oknum yang ingin memanfaatkan dengan menjajikan bisa mengeluarkan kendaraannya dengan membayar sejumlah uang untuk segere melaporkan kepada Kapolres Bojonegoro ataupun langsung menghubungi melalui nomor hand phone pribadi Kapolres dengan nomor 08123481998.

"Jika ada oknum yang memanfaatkan ini segera lapor dan hubungi langsung ke nomor pribadi saya," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790813624.2514 at start, 1790813625.3469 at end, 1.0955610275269 sec elapsed