News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Mencuri Laptop, Pemuda Asal Dander Ditangkap Polisi

Mencuri Laptop, Pemuda Asal Dander Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Dander) - Seorang pemuda berinisial EP Bin RS (18) asal Dusun Tempuran Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada hari Jum'at (08/12/2017) sekira pukul 11.30 WIB siang kemarin, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap oleh petugas kerena ketahuan mencuri sebuah laptop. Adapun kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (06/12/2017) sekira pukul 04.00 WIB di rumah milik korban Kusyadi SPd (39) warga Dukuh Temurejo Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander.

 

Kapolsek Dander Kompol Sunarmin, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada Rabu (06/12/2016) sekira jam 04.00 WIB pagi, saat itu laptop warna hitam merek Lenovo milik korban ditaruh di atas kulkas dan korban keluar rumah, namun saat korban kembali ke rumah, laptop miliknya sudah hilang dan setelah diperiksa diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan karena tidak di kunci. Atas terjadinya peristiwa tersebut, korban diperkirakan menderita kerugian materi sebesar Rp 3 juta.

"Kemudian pada Jum'at (08/12/2017 sekira pukul 10.00 WIB, korban melapokan kejadian tersebut ke Polsek Dander," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari Tris warga Dukuh Cumpleng Desa Ngulanan Kecamatan Dander, bahwa pelaku pernah menawarkan sebuah laptop merk Lenovo dengan harga Rp 700 ribu dan dengan penawaran harga yang murah, Pak Tris justru malah curiga bahwa laptop yang ditawarkan boleh jadi merupakan barang hasil curian. Ditambah lagi dengan Laptop yang ditawarkan tidak ada charger serta dalam keadaan tidak menyala karena batterai habis.

"Dengan kecurigaan tersebut, Pak Tris tidak jadi membeli Laptop yang ditawarka tersangka," imbuh Kapolsek

Dengan adanya informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan petugas tidak membutuhkan waktu yang lama yaitu kurang dari 2 jam setelah diterima informasi, atau sekira pukul 11.30 WIB, dengan dibantu anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro, anggota Polsek Dander berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga petugas langsung melakukan penangkapan kepada palaku. Dan barang bukti satu buah Laptop merk Lenovo warna hitam ilik korban juga diamankan petugas.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dander guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, oleh petugas pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790819649.3097 at start, 1790819649.6289 at end, 0.31914186477661 sec elapsed