News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Warga Kasiman Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Polsek Sugihwaras

Warga Kasiman Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Polsek Sugihwaras

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Sugihwaras) - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (09/12/2017) sekira pukul 15.00 WIB siang tadi, ditangkap anggota Polsek Sugihwaras, setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor milik seorang seorang warga yang sedang diparkir di pesawahan di pinggir Jalan PUK Sugihwaras-Panemon, turut Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras. Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap oleh warga di pasar Sugihwaras.

Pelaku berinisial WN Bin KM (34) warga Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, sedangkan korban bernama Jimin (60) seorang petani warga Desa Panemon RT 006 RW 002 Kecamatan Sugihwaras.

Kapolsek Sugihwaras AKP Temy Arrahman kepada media ini mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi Kasmuri (41) tahun warga Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras, Kulik (35) warga Desa Panemon RT 07 RW 02 Kecamatan Sugihwaras serta Kasman (35) warga Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras, kejadian diketahui oleh korban terjadi pada hari sabtu (09/12/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang bekerja di sawah miliknya dan korban mengetahui sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi L 5897 PW, yang diparkir di Jalan PUK Sugihwaras-Panemon, turut Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras, telah dicuri oleh 2 (dua) orang pelaku sehingga korban langsung meminta tolong kepada saksi yang selanjutnya saksi segera mengejar pelaku.

"Sesampainya di pasar Sugihwaras, satu orang pelaku tertangkap oleh saksi lain dan kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Sugihwaras", ucap Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek juga mengatakan bahwa dari hasil penangejaran tersebut, satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Honda Supra X.

"Untuk tersangka lain yang berhasil melarikan diri, anggota telah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang dilakukan pengejaran", lanjut Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sugihwaras guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Adanya kejadian tersebut pula, korban menderita kerugian materi sebesar Rp 4,5 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi L 5897 PW, milik korban yang telah dicuri oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790821838.587 at start, 1790821838.9862 at end, 0.39924097061157 sec elapsed