News Ticker
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
Penyidik Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekonstruksi di Rumah Kades Prayungan

Kasus Perangkat Desa

Penyidik Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekonstruksi di Rumah Kades Prayungan

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Guna melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan tersangka MCH, Kepala Desa Sedah Kidul, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Rabu (29/11/2017) besok, akan lakukan tahap rekontruksi, di rumah IRF, Kades Prayungan Kecamatan Sumberrejo. MCH, telah ditetapkan sebagai tersangka  pada Selasa (14/11/2017) lalu dan telah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.

Baca: Penyidik Polres Bojonegoro Tetapkan Kades Sedah Kidul Sebagai Tersangka

Baca juga: Penyidik Polres Bojonegoro Telah Periksa 14 Kades Terkait Kasus Perangkat Desa

Baca juga: Lagi, 6 Kades Diperiksa Terkait Kasus Kades Kuniran

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim, beberapa waktu lalu, Kades Sedah Kidul Kecamatan Purwosari, MCH, telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan penyidikan selanjutnya memasuki tahap rekonstruksi.

"Besok penyidik akan lakukan rekonstruksi di rumah Kades Prayungan," terang Kapolres, Selasa (28/11/2017) sore tadi.

Kapolres juga menambahkan bahwa dengan adanya rekontruksi ini, penyidik akan mencocokkan antara keterangan yang telah diberikan oleh Kades Sedah Kidul MCH dengan kejadian yang nyata dilapangan.

"Dari rekontruksi nantinya juga sebagai bahan tambahan penyidik agar lebih yakin dengan penetapan MCH sebagai tersangka," imbuh Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 6 (enam) kades, termasuk Kades Sedah Kidul, beberapa waktu lalu, 5 (lima) orang kades lainnya mengetahui aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran, MYD, yang selanjutnya seluruh dana tersebut diserahkan kepada Kades Sedah Kidul, MCH, yang memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil oleh Kades Kuniran, MYD, dari 4 (empat) kades lainnya.

Selain itu, dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa bahwa MYD telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar, dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM, Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN, Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN, Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT, Kades Purwosari Kecamatan Purwosari. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790824303.1218 at start, 1790824303.5189 at end, 0.39714598655701 sec elapsed