News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Polsek Bubulan Limpahkan Tersangka Curat ke JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Polsek Bubulan Limpahkan Tersangka Curat ke JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), Kanit Reskrim Polsek Bubulan, Bripka Edy setiono SH, pada Rabu (22/11/2017) siang tadi, limpahkan (pelimpahan tahap kedua) kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan tersangka PN als Nosrok bin KMN (40) warga Dusun Blimbing Desa Seteren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Tersangka PN als Nosrok bin KMN (40) ditangkap petugas pada Selasa (25/09/2017) sekira pukul 19.00 WIB, di rumah orang tuanya di Desa Seteren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, saat sedang menemani istrinya yang sedang hamil tua.

Baca: Polres Bojonegoro Rilis Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2017

 

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji, kepada media ini menerangkan bahwa tersangka PN als Nosrok bin KMN (29), merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi pada Kamis (01/08/2013) sekira pukul 03.30 WIB, 4 tahun lalu, di dalam toko Mahayu milik M Turkiyanto (40), warga Dukuh Talun Desa Ngorogunung RT 010 RW 003 Kecamatan Bubulan.

“Korban saat itu mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 7,5 juta,” terang Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, dalam melaksanakan aksinya, tersangka bersama 4 orang rekannya, sementara 3 orang rekan tersangka telah ditangkap dan telah dijatuhi vonis hukuman. Sedangkan seorang rekan tersangka yang lain, hingga hari ini masih buron.

“Tersangka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 4 tahun lalu bersama seorang rekannya, yang hingga kini masih buron,” terang Kapolsek.

Adapun kronologi penangkapan tersangka bermula pada pada Selasa (25/09/2017) sekira pukul 15.00 WIB lalu, anggota Polsek Bubulan mendapat informasi bahwa tersangka yang sudah buron sejak 4 tahun lalu sedang berada di rumah orang tuanya.

“Pelaku sedang menemani istrinya yang sedang hamil tua,” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Bubulan segera berkordinasi dengan anggota Buser Polres Bojonegoro,  guna melakukan pengintaian dan setelah diketahui tersangka memang benar berada di rumah orang tuanya tersebut, sekira pukul 19.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap petugas.

“Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Seteren Kecamatan Ngasem,” imbuh Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam mandau atau pedang.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bubulan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790826345.882 at start, 1790826346.2852 at end, 0.40322113037109 sec elapsed