News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora

Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora

Oleh Priyo Spd

Blora - Dua tersangka judi dadu kopyok Parjo (70) dan Juari (25), ditangkap aparat Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora, pada sabtu Sabtu (18/11/2017) pukul 21.00 WIB lalu. Keduanya berhasil ditangkap setelah melakukan perjudian di Dukuh Kutukan, Desa Gedangbecici Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Tersangka Parjo merupakan warga Desa Mbladek dan Juari warga Desa Kutukan Kecamatan Randublatung. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dadu kopyok yang ada di desa setempat.

Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penydikan di tempat tersebut untuk dilakukan pengintaian.

Kasat Reskrim AKP Herry Dwi, S.H, M.H, mengatakan dalam penangkapan tak butuh waktu lama lantaran saat di lokasi kedua pelaku sedang melakukan aksi perjudian dadu.

"Setibanya di lokasi, kita lakukan penyelidikan dan langsung mengepung arena perjudian tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Herry Dwi, S.H, M.H, Selasa (21/11/2017).

Setelah ruang gerak pelaku dipersempit, sejumlah petugas langsung melakukan penangkapan. Dari sejumlah pelaku dadu kopyok, dua orang yang diduga bandar tersebut berikut barang buktinya berhasil diamankan.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Blora guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penagkapan tersebut ditemukan barang bukti,berupa satu buah gelaran, tiga buah dadu kopyok, satu alat penerangan, dan uang tunai sebesar Rp 878 ribu.

“ Dadu kopyok ini termasuk judi yang beromset jutaan rupiah,” imbuhnya.

Kasat Reskrim menjelaskan dalam pengrebekan itu dilakukan di salah satu gudang bekas penyimpanan tembakau di desa tersebut.

“Dari hasil barang bukti uang tunai yang didapat, menunjukan bahwa perjudian dadu kopyok di Desa Gedangbecici, Randublatung itu beromset jutaan rupiah semalamnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman mninimal 5 tahun penjara," jelasnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Blora agar segera melaporkan apapun segala bentuk gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Kami berpesan jika ada kegiatan atau hal hal yang menganggu kenyamanan warga segera laporkan kepada kades atau petugas kepolisian setempat,” pesannya.

Sementara itu, kedua pelaku tersebut mengaku nekat menjadi bandar dadu kopyok di lakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari hari.

"Ya untuk tambah uang makan dan sekolah anak pak, karena pekerjaan saya sehari-hari sebagai petani penghasilannya tidak menentu," ujarnya.(teg/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790826305.577 at start, 1790826306.4625 at end, 0.88547110557556 sec elapsed