News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Seorang Pekerja, Meninggal Dunia Terjepit Mesin Penggiling

Kecelakaan Kerja

Seorang Pekerja, Meninggal Dunia Terjepit Mesin Penggiling

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Kecelakaan kerja terjadi di PT Putra Jaya Sakti Perkasa, yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 13.30 WIB lalu. Seorang pekerja, terjepit mesin penggiling atau pencampur tembakau, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Korban diketahui bernama Jarot Agus Wahyudi (40), warga Desa Jombatan RT 005 RW 001 Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa pada Sabtu (11/11/2017), sekira pukul 13.30 WIB lalu, korban bersama dengan 3 (tiga) orang karyawan CV Garuda Indah Jaya,sedang melakukan pemasangan dan pengetesan mesin penggiling atau pencampur tembakau yang di pesan oleh PT Putra Jaya Sakti Perkasa.

Setelah selesai melakukan perakitan, dilakukan pengetesan, namun beberapa saat setelah mesin menyala tiba-tiba mesin tersebut mati dengan sendirinya sehingga segera dilakukan pengecekan pada mesin tersebut dan ternyata korban sudah dalam posisi terjepit pada mesin tersebut.

“Para saksi berusaha untuk menolong korban,namun nyawa korban tidak terselamatkan.” terang AKP Mashadi.

Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro dan setelah menerima laporan, tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan olah TKP dan hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

“Setelah dilakukan olah TKP dan visum terhadap jenazah korban, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya, ” lanjut AKP Mashadi.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon pada Senin (13/11/2017) siang membenarkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait adanya peritiwa kecelakaan kerja  pada PT Putra Jaya Sakti Perkasa, yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 359 KUHP.” terang Kapolres melalui sambungan telepon selulernya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790828679.0226 at start, 1790828679.445 at end, 0.42244291305542 sec elapsed