News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Sebuah Truk Bermuatan Kayu Ilegal Diamankan di Mapolres Bojonegoro

Sebuah Truk Bermuatan Kayu Ilegal Diamankan di Mapolres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Sebuah truk yang bermuatan kayu tanpa disertai dokumen yang sah pada Rabu (08/11/2017) sekira pukul 23.00 WIB lalu diamankan petugas Perhutani saat mengadakan patroli di wilayah jalan raya Bojonegoro - Nganjuk tepatnya di Desa Pajeng Kecamatan Gondang. Selanjutnya truk yang bermuatan kayu ilegal tersebut diserahkan oleh pihak Perhutani kepada piket Reskrim

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada Rabu (08/11/2017) sekira pukul 19.30 WIB lalu, pihak Perhutani melakukan patroli di wilayah jalan raya Bojonegoro - Nganjuk tepatnya di Desa Pajeng Kecamatan Gondang dan mendapati kendaraan jenis truk nomor polisi S 8124UA warna kuning yang mencurigakan. Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap muatan truk tersebut, didapati truk tersebut sedang mengangkut kayu jati berbentuk gelondong berbagai ukuran sejumlah 159 batang.

"Kemudian petugas menanyakan dokumen kayu tersebut kepada pelaku atau pengemudi atau kendaraan tersebut dan ternyata pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait kayu yang diangkut di dalam truknya tersebut " ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh pihak Perhutani untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan.

"Akan tetapi saat dalam perjalanan terlapor berhasil melarikan diri," ucap Kapolres.

Masih menurut Kapolres, walaupun pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengantongi identitas pelaku karena pada sebelumnya pihak dari Perhutani berhasil meminta identitas pelaku saat dilakukan pemeriksaan di lokasi. Adapun identitas terlapor yaitu SPY (35) warga Desa Sumberbendo RT 07 RW 02 Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro.

"Kami akan terus mencari pelaku, karena identitas telah kami kantongi," imbuh Kapolres.

Atas kejadian tersebut, pihak Perhutani mengalami kerugian material sebesar Rp 30 juta dan pelaku akan dengan pasal pasal 83 ayat (1) b Jo pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara maksimal lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 2,5 miliar. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790828701.2012 at start, 1790828701.9383 at end, 0.73710203170776 sec elapsed