News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Sekar) - Anggota Polsek Sekar Polres Bojonegoro pada Selasa (31/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, menangkap sorang pelaku ilegal loging atau menguasai kayu jati dari hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Pelaku ditangkap petugas saat mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truk, di jalan raya turut Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Selain megamankan pelaku, petugas juga mengamankan truk berikut pengemudinya serta kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter.

 

Pelaku  berinisial STN (40), warga Dusun Sumbergaleh Desa Bareng Kecamatan Sekar kabupaten Bojonegoro, selaku pemilik kayu dan kendaraan truk, sedangkan pengemudi yang turut diamankan petugas berinisial NYT (42), warga Dusun Banjarjo Tengah Desa Sumber Agung Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember.

Kapolsek Sekar, AKP Supriyo, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kendaraan truk warna hijau daun nomor polisi AE 8652 UK yang sedang mengangkut kayu jati yang diduga tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

“Truk tersebut hendak menuju arah Kecamatan Karang Jati Kabupaten Ngawi.” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sekar, Bripka Tri Hardi bersama tiga anggota segera mengadakan patroli ke arah Desa Bobol Kecamatan Sekar dan mendapati truk yang diinformasikan tersebut sedang melintas.

“Selanjutnya truk tersebut diberhentikan petugas dan ternyata benar truk tersebut sedang mengangkut kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.” lanjut Kapolsek.

Setelah diberhentikan, kemudian pemilik kayu berikut truk dan muatannya serta pengemudinya dibawa ke Mapolsek Sekar untuk dimintai keterangan.

“Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolsek.

Masih menurut keterangan Kapolsek, selain pelaku petugas juga mengamankan kendaraan truk warna hijau daun nomor polisis AE 8652 UK, berikut pengemudinya serta muatannya berupa kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter. 

“Diperkirakan kayu jati tersebut mencapai 4 meter kubik dan meurut pengakuan pelaku, kayu tersebut akan dijual pada pembeli di Kecamatan Ngraho.” imbuh Kapolsek.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (02/11/2017) siang, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga menguasai kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut terkit adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selanjutnya oleh penyidik pelaku disangka melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf ( a),  Undang-undng Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790833993.9725 at start, 1790833994.3493 at end, 0.37680387496948 sec elapsed