News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Polisi Tangkap Seorang Warga Trucuk, Pengecer Judi Togel

Polisi Tangkap Seorang Warga Trucuk, Pengecer Judi Togel

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Trucuk) - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali menangkap seorang warga, pelaku perjudian jenis togel pada Jumat (27/10/2017) sekira pukul 22.15 WIB lalu.  Pelaku berinisial WYD bin RMD (37) warga Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas di sebuah warung di desa setempat. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro dan petugas masih berupaya membongkar jaringan perjudian yang berkaitan dengan pelaku.

 

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Atas informasi tersebut,  selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah anggota mendapati fakta bahwa pelaku benar-benar telah melakukan perjudian jenis togel, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap petugas di sebuah warung di desa setempat,” terang Kasubbag Humas.

Masih dalam keterangan Kasubbag Humas, selain dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit HP yang terdiri dari 1 (satu) unit HP merek Samsung warna silver type GTC-3520, 1 (satu) unit HP Blackberry Bold warna putih dan 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam type J5 yang dipergunakan pelaku sebagai alat perjudian jenis togel online.

Selain itu,  juga diamankan 1 (satu) buah buku rekening salah satu bank swasta atas nama pelaku berikut ATM nya, 1 (satu) buah tas warna hitam merk Eiger dan 1 (satu) buah pulpen.

“Seluruh barang bukti diamankan petugas bersama pelaku, guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasubbag Humas.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi awak media ini di kantornya pada Senin (30/10/2017) membenarkan perihal penangkapan seorang warga Trucuk, yang disangka telah melakukan perjudian jenis togel, oleh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

"Petugas masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan perjudian yang dilakukan oleh pelaku,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 Ayat (1) KUHP, tentang perjudian, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau pidanan denda Rp 25 juta.

“Saat ini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota.” imbuh Kapolres.

Masih maraknya praktek perjudian, tak henti-hentinya Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada petugas, jika mengatahui ataupun mendapatkan informasi adanya perjudian serta penyakit masyarakat lainnya dilingkungan masing-masing.

"Kami akan berantas segalam bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790836371.8035 at start, 1790836372.7234 at end, 0.91985702514648 sec elapsed